OPINI—Kasus perundungan (bullying) terhadap anak terus saja bermunculan. Pada 2020, KPAI mencatat ada 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun, yakni sekitar 30—60 kasus per tahun. Sedangkan data KPAI pada 2022, terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan terhadap anak.
Melansir laman Chatnewsid (22/11/2022), menurut data Programme for International Students Assessment (PISA), anak dan remaja di Indonesia mengalami intimidasi (15%), dikucilkan (19%), dihina (22%), diancam (14%), didorong sampai dipukul teman (18%) dan digosipkan kabar buruk (20%). Hal ini membuat Indonesia menduduki peringkat kelima kasus perundungan di Asia.
Jika kita menginput kata kunci “bullying viral” di Google, kita akan mendapati banyak sekali kasus bullying (perundungan) di berbagai tempat. Bukan hanya di pusat ibu kota atau kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, ataupun Yogyakarta, melainkan juga di kota-kota kecil, bahkan di desa, seperti Bojong Kulon (Cirebon), Padang Titiran (Sumatra Selatan), Singaparna (Tasikmalaya), dan sebagainya.
Angka di atas adalah yang terdata, sedangkan angka riilnya diprediksi jauh lebih besar karena banyak yang masih menganggap perundungan bukanlah persoalan sehingga merasa tidak perlu melaporkannya.
Padahal, perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan—verbal maupun fisik—yang dilakukan untuk menyakiti secara sengaja dan terang-terangan. Korbannya bisa mengalami gangguan fisik dan psikis, bahkan sudah banyak yang meninggal akibatnya.
Indonesia Darurat Bullying
Setiap tahunnya, bahkan setiap hari, terus bermunculan kasus perundungan pada anak. Jika dahulu pelaku dan korban perundungan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA, kini pelaku siswa SD pun mulai menjamur. Jenis perundungan yang kerap dialami korban beragam, baik fisik, verbal, sosial/relasional, ataupun secara daring (cyberbullying).
Sepanjang 2022, KPAI mencatat ada kenaikan signifikan kasus perundungan, yakni sekitar 226 kasus atau meningkat empat kali lipat dibandingkan 2021. Perundungan di sekolah berpotensi terus terjadi. Survei Mendikbudristek memperkuat hal ini.
Survei yang melibatkan 260 ribu sekolah di Indonesia di level SD/Madrasah hingga SMA/SMK terhadap 6,5 juta peserta didik dan 3,1 juta guru menyatakan bahwa terdapat 24,4% potensi perundungan di lingkungan sekolah. Artinya, Indonesia sudah darurat bullying! Perundungan makin jadi ancaman bagi anak-anak kita.
Kejadian salah satu siswa di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat, yang dirundung teman sekelasnya. Awalnya, korban dipakaikan helm oleh teman-temannya, lalu salah satu siswa memukul dan menendang kepala korban berulang kali hingga jatuh tersungkur.
Kasus ini berakhir damai setelah kepolisian melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku. Kompol Karyaman selaku Kapolsek Ujungberung mengatakan bahwa orang tua pelaku dan korban sepakat saling memaafkan.
Belum usai kehebohan kasus tersebut, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa SMP di Tapanuli Selatan yang sedang bersama rombongan temannya, menendang seorang nenek hingga tersungkur.
Polisi pun memanggil orang tua dari para pelajar tersebut, pihak sekolah, dan kepala desa setempat. Kasus ini juga berakhir damai dengan permintaan maaf orang tua para pelajar tersebut kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat atas sikap kurang ajar tersebut.
Masih dengan peristiwa yang sama, giliran siswa SD menjadi korban perundungan teman sekelasnya. Dalam video yang diunggah, korban tampak menangis, lalu dua siswa laki-laki menendang badan siswi tersebut dari belakang, sedangkan teman lainnya menyorakinya dengan memukul-mukul meja kelas.
Tidak hanya itu, ada salah satu siswi yang menginjak tas yang diduga milik korban. Berdasarkan keterangan unggahan video tersebut, aksi perundungan itu terjadi di SDN 159 Ogan Komering Ulu (OKU), Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Sumatra Selatan.
Masih segar juga dalam ingatan perihal kematian siswa SD di Tasikmalaya yang menjadi korban perundungan. Ia dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan ponsel.
Ia pun depresi hingga tidak mau makan dan minum, lalu meninggal dalam perawatan di RS. Jika kita sebutkan satu per satu, betapa mengerikan kasus perundungan ini di kalangan pelajar. Korbannya bukan lagi usia balig, anak usia prabalig pun sudah menjadi pelaku. Kasusnya beragam, dari skala ringan hingga berat, bahkan berujung kematian.


















