🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek
Makassar

Camat dan Master Covid Bontoala Tinjau Bazaar Ramadhan Al-Markaz

630
×

Camat dan Master Covid Bontoala Tinjau Bazaar Ramadhan Al-Markaz

Sebarkan artikel ini
Camat dan Master Covid Bontoala Tinjau Bazaar Ramadhan Al-Markaz
Camat Bontoala Syamsul Bahri bersama Master Covid 19 Bontoala, Arman dan Lurah Timungan Lompoa didampingi Satgas Trisula dan Satpol PP, Rabu (28/04/2021) meninjau lokasi Bazaar Ramadhan Al-Markas. Dalam sidak tersebut, ditemukan pelanggaran prokes berupa pelanggaran kerumunan warga dalam area Bazaar Ramadhan Al-Markaz.

MAKASSAR—Camat Bontoala Syamsul Bahri bersama Master Covid 19 Bontoala, Arman dan Lurah Timungan Lompoa didampingi Satgas Trisula dan Satpol PP, Rabu (28/04/2021) meninjau lokasi Bazaar Ramadhan Al-Markas. Dalam sidak tersebut, ditemukan pelanggaran prokes berupa pelanggaran kerumunan warga dalam area Bazaar Ramadhan Al-Markaz.

Camat Bontoala, Syamsul Bahri memberikan tekanan kepada pengurus mesjid Al-Markas bahwa yang tampak saat ini sudah jelas pelanggaran prokes adanya kerumunan warga dan jam tutup Bazaar Ramadhan ini pun dinilai melewati aturan PPKM kota Makassar hingga pukul 22.00 wita.

“Di sini dilihat banyak warga berkumpul berkerumun dan hal ini sudah menjadi pelanggaran aturan Prokes yang berlaku yakni larangan berkerumun,” ujar Syamsul Bahri.

Hal senada diungkapkan Master Covid Bontoala, Arman, yang turut mempertegas aturan Prokes yang berlaku di kota Makassar yang diatur dalam surat edaran PPKM kota Makassar tentang aturan jam usaha dan larangan berkumpul.

“Disini masih kita temui kerumunan warga dan banyak juga tidak mengunakan masker di sekitar area bazaar Ramadhan dan berkumpul. Hal ini sudah sangat salah dalam aturan Prokes yang mana ada larangan berkerumun dan berkumpul. Harus ada jaga jarak dan menggunakan masker,” ujar Arman.

Melihat situasi tersebut, Satgas Raika (Satuan Tugas Pengurai Kerumunan) sangat mengharapkan pihak pengelola dalam hal ini pihak mesjid Al-Markas bisa secepatnya mengambil langkah untuk mengurai kerumunan warga dalam area bazaar Ramadhan dan tetap menghimbau untuk tidak berkerumun dan selalu jaga jarak, gunakan masker serta tidak lupa ikuti aturan PPKM kota Makassar aturan jam tutup usaha pukul 22.00 wita.

Sementara pengurus mesjid, H. Mustafa, mengaku akan melakukan anjuran tim sidak malam ini, dan akan memperbaiki tempat bazaar akan bersama menekan tingkat kerumunan di area bazaar dan bisa bersinergi dengan kota Makassar dalam program Makassar Recover.

“Saya selaku pengurus mesjid Al-Markas bersyukur masih bisa diberikan teguran dan ajaran himbauan agar lebih waspada untuk mencegah kerumunan warga dalam area Bazaar Ramadhan. Esok saya bersama tim Satpol PP kota Makassar akan mengikuti arahan Master Covid-19 Arman dan Camat Bontoala Syamsul Bahri untuk mengurai lagi kerumunan yang dimaksud oleh Master Covid dan Camat Bontoala,” ujar Mastafa.

Untuk malam ini, Bazaar Ramadhan Al-Markas dinilai tim Sidak telah melanggar aturan Prokes kerumunan dan memakai masker, dan diharapkan besok saat sidak tim Raika tidak lagi menemukan adanya pelanggaran yang sama, serta jam tutup jualan pukul 22.00 Wita sesuai aturan yang berlaku dalam surat edaran PPKM. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com