MAKASSAR—Camat Tallo, Ramli, S.Pd.I., M.Si., menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III yang digelar oleh Komisi B DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi B pada Selasa (9/12/2024). Rapat ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja pemerintahan kecamatan dan kota sepanjang Triwulan III 2024.
Selain Camat Tallo, rapat tersebut dihadiri oleh seluruh camat se-Kota Makassar, sebagai mitra kerja Komisi B DPRD. Dalam pertemuan itu, fokus pembahasan diarahkan pada realisasi program kerja yang telah dijalankan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Ramli menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi program di wilayah Kecamatan Tallo, dengan menekankan pentingnya sinergi antara kecamatan dan DPRD.
“Kecamatan adalah ujung tombak pemerintahan. Kami terus berupaya mempercepat realisasi program prioritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengatasi kendala di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran penting monitoring dan evaluasi sebagai alat ukur keberhasilan program sekaligus pijakan untuk perencanaan strategis di masa mendatang. Ramli mengajak masyarakat Kecamatan Tallo untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan mendukung pembangunan di wilayah mereka.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menegaskan bahwa rapat evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan program kerja berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi menjadi kunci penting untuk menilai efektivitas program sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan, terutama dalam menghadapi tantangan yang ada,” jelas Ismail.
Rapat ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan SKPD terkait, demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan akuntabel. Dengan evaluasi yang mendalam dan komitmen yang kuat, diharapkan program-program pembangunan yang telah dirancang dapat lebih optimal dan langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Makassar.
Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di tingkat kecamatan, sekaligus menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin kompleks. (*/4dv)













