OPINI—Di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, dakwah Islam menghadapi babak baru dalam penyebarannya. Digitalisasi telah menciptakan lanskap komunikasi yang dinamis, membuka ruang seluas-luasnya bagi para da’i untuk menjangkau audiens secara lintas geografis.
Di Indonesia, penetrasi internet yang tinggi dan dominasi media sosial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi peluang strategis yang tidak bisa diabaikan. Lebih dari 70% penduduk Indonesia aktif menggunakan media sosial, menjadikan ruang digital sebagai ladang potensial bagi penyampaian ajaran Islam.
Tulisan ini mengulas efektivitas dakwah digital, tantangan yang menyertainya, serta strategi optimalisasi dakwah Islam di era informasi.
Salah satu keunggulan utama dakwah digital terletak pada jangkauan globalnya. Berbeda dengan dakwah konvensional yang terbatas pada ruang fisik dan waktu tertentu, platform digital seperti YouTube, Instagram, dan TikTok memungkinkan penyebaran pesan secara instan dan luas. Seorang da’i dapat menyampaikan kajian keagamaan yang diakses oleh ribuan bahkan jutaan orang dari berbagai wilayah, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain jangkauan, dakwah digital menawarkan fleksibilitas waktu dan aksesibilitas tinggi. Audiens dapat mengakses materi dakwah kapan pun sesuai dengan waktu luang mereka. Hal ini menjadikan dakwah lebih inklusif dan sesuai dengan ritme kehidupan masyarakat modern yang serba cepat.
Dakwah digital juga memperkaya komunikasi dengan fitur interaktif. Live streaming, sesi tanya jawab, dan kolom komentar memungkinkan dialog antara da’i dan jamaah. Interaksi dua arah ini memperkuat relasi spiritual sekaligus memperjelas pemahaman ajaran Islam.
Tak kalah penting, teknologi digital membuka ruang bagi inovasi dalam penyampaian dakwah. Berbagai format kreatif seperti video animasi, infografis, dan podcast memudahkan penyajian materi agama secara menarik, edukatif, dan mudah dipahami berbagai kalangan.
Namun demikian, dakwah digital tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah maraknya disinformasi dan hoaks yang beredar di media sosial. Konten yang mengandung kesalahan tafsir atau narasi provokatif dapat membentuk opini keliru tentang Islam dan memicu konflik di masyarakat.
Selain itu, para da’i digital kerap menghadapi komentar negatif, ujaran kebencian, hingga serangan personal. Hal ini bisa berdampak psikologis dan mengganggu kelangsungan aktivitas ndakwah.
Kendala lain adalah kesenjangan literasi digital di masyarakat. Tidak semua kalangan memiliki kemampuan untuk memilah informasi yang kredibel, sehingga berpotensi terpengaruh oleh konten yang menyesatkan.
Etika berdakwah juga menjadi perhatian penting. Penyampaian pesan agama harus tetap menjunjung tinggi adab, tidak menyinggung golongan lain, serta menghindari narasi konfrontatif. Membangun kepercayaan di ruang digital membutuhkan konsistensi, kejujuran, dan sikap profesional dari para da’i.
Menghadapi dinamika tersebut, strategi dakwah digital perlu dirancang secara komprehensif. Pertama, penguatan konten menjadi kunci utama. Materi dakwah harus berbasis pada sumber-sumber Islam yang otentik, disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, serta sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat.
Kedua, penting untuk memahami karakteristik setiap platform digital. Konten pendek dan ringan lebih cocok untuk TikTok atau Instagram, sedangkan pembahasan mendalam lebih sesuaidi YouTube atau podcast.
Ketiga, peningkatan kapasitas da’i dalam bidang literasi digital sangat krusial. Mereka perlu dibekali keterampilan teknis dan komunikasi agar dapat mengelola akun media sosial secara efektif dan etis.
Keempat, kolaborasi antar da’i, lembaga dakwah, dan komunitas digital perlu ditingkatkan untuk memperluas dampak dakwah serta memperkuat ekosistem dakwah yang sehat dan berkelanjutan.
Kelima, penegakan nilai etika dalam berdakwah harus selalu menjadi prioritas. Profesionalisme, empati, dan kepekaan sosial akan menciptakan citra dakwah yang positif dan dipercaya publik.
Dakwah digital merupakan transformasi dakwah yang relevan dengan perkembangan zaman. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, dakwah Islam dapat menjangkau lebih banyak orang, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dan menyampaikan nilai-nilai Islam dengan cara yang segar dan bermakna.
Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan strategi, kompetensi digital, serta komitmen etis yang kuat. Kolaborasi lintas sektor dan peningkatan literasi digital menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan dakwah digital yang berkualitas dan berdaya saing. (*)
Penulis: Rihar Diannisa Hidayanti (Mahasiswi STIT Madani Yogyakarta, Prodi Pendidikan Agama Islam semester 6)
Daftar Pustaka
- Amir, R. M., Budin, H. Bin, Azhar, A., & Nurul, S. (2025). Jurnal Kajian Komunikasi dan Penyiaran Islam Volume 7, No. 1, 2025. 7(1), 70–85.
- Irawan, D. (2025). Strategi Komunikasi Dakwah ( Studi Analisis Dakwah Tradisonal dengan Inovasi Digital ). 8(1), 1–16.
- Rani, F. A., Kafa, M. G., Hanifa, A., & Ushuluddin, F. (2025). Ittishal jurnal komunikasi dan media. 2(1), 31–42.
- Safira, M. Y. (2023). Dawatuna: Journal of Communication and Islamic Broadcasting. Sosial Media Sebagai Media Kampanye Partai Politik, 3, 1196–1208. https://doi.org/10.47467/dawatuna.v4i3.5480
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.


















