PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di BukittinggiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di Bukittinggi
DKI Jakarta

Dana “Cleansing” Disalurkan, MNC Asset Management Didorong Jadi Contoh Transparansi Investasi Syariah

74
×

Dana “Cleansing” Disalurkan, MNC Asset Management Didorong Jadi Contoh Transparansi Investasi Syariah

Sebarkan artikel ini
Dana “Cleansing” Disalurkan, MNC Asset Management Didorong Jadi Contoh Transparansi Investasi Syariah
Penyaluran dana pembersihan (cleansing) reksa dana syariah oleh MNC Asset Management dinilai bukan sekadar agenda seremonial ulang tahun perusahaan, tetapi menjadi ujian nyata terhadap komitmen industri keuangan syariah menjaga integritas dan kepercayaan publik.

JAKARTA—Penyaluran dana pembersihan (cleansing) reksa dana syariah oleh MNC Asset Management dinilai bukan sekadar agenda seremonial ulang tahun perusahaan, tetapi menjadi ujian nyata terhadap komitmen industri keuangan syariah menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Momentum itu ditandai dengan penyaluran dana cleansing masing-masing sebesar Rp35 juta kepada Nasaruddin Umar Office (NUO) dan Lazismu dalam rangka peringatan HUT ke-26 MNC Asset Management di Gedung MNC Bank Tower, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Direktur Keuangan Nasaruddin Umar Office, Karim Bakri, menilai langkah tersebut memperlihatkan keseriusan perusahaan dalam memastikan produk investasi syariah tidak berhenti pada label, tetapi dijalankan melalui tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Karim, mekanisme cleansing merupakan instrumen penting dalam industri keuangan syariah karena berfungsi memisahkan pendapatan yang tidak sesuai prinsip syariah agar tidak menjadi keuntungan perusahaan maupun investor.

“Tatakelola syariah tidak cukup hanya menjanjikan kepatuhan, tetapi harus dibuktikan melalui transparansi dan keberanian melakukan pembersihan dana secara terbuka. Di situlah kepercayaan publik dibangun,” ujarnya.

Ia menekankan, praktik semacam ini penting di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap akuntabilitas produk investasi berbasis syariah. Semakin terbuka proses pengelolaan dan penyaluran dana cleansing, semakin besar peluang industri memperkuat legitimasi di mata investor.

Sebelumnya, Direktur MNC Asset Management Dimas Aditya Ariadi menjelaskan dana yang disalurkan berasal dari produk MNC Dana Syariah dan MNC Dana Syariah Barokah. Penyaluran dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan agar produk investasi tetap berada dalam koridor prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Dewan Pengawas Syariah MNC Asset Management, Nuryana Hidayat, yang menegaskan bahwa pembersihan pendapatan non-halal merupakan bagian penting dari sistem pengawasan dan kepatuhan pada instrumen investasi syariah.

Karim berharap praktik tersebut tidak berhenti sebagai program internal perusahaan, tetapi menjadi standar baru di industri keuangan syariah nasional melalui kolaborasi yang lebih luas antara lembaga keuangan dan institusi sosial-keagamaan.

Baginya, masa depan ekonomi syariah tidak hanya diukur dari pertumbuhan aset dan keuntungan, melainkan dari kemampuan menghadirkan tata kelola yang etis, transparan, dan memberi dampak sosial yang nyata. (Cr/Ag4ys)


Citizen Reporter: Muh. Aras Prabowo

Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com