🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel
Makassar

Dapat Teguran karena Menutupi Drainase, Cafe Agung akhirnya penuhi Rekomendasi Dinas PU

2663
×

Dapat Teguran karena Menutupi Drainase, Cafe Agung akhirnya penuhi Rekomendasi Dinas PU

Sebarkan artikel ini
Cafe Agung yang berlokasi di Jl. Ratulangi Makassar
Dinas Pertanahan telah melayangkan teguran kepada pengelola Cafe Agung karena telah menutupi saluran drainase tanpa memenuhi syarat yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Surat teguran yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui dinas pertanahan kota Makassar kepada kepada pengelola Cafe Agung yang berlokasi di Jl Ratulangi karena menutupi saluran drainase mendapat respon pemilik Cafe.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihak pengelola Cafe Agung sudah mulai menindaklanjuti rekomendasi teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan memperbesar manhole cover atau lubang penutup got serta memasang jaring.

“Saya dapat informasi kalau mereka langsung menindaklanjuti rekomendasi teknis dari dinas pu dengan merubah manhole dari ukuran kecil ke besar kemudian pasang jaring-jaring,” ungkapnya melalui sambungan telpon Senin (7/3/2022).

Ia menyebutkan setelah dipenuhi rekomendasi teknis itu, maka akan dilanjutkan dengan proses Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Cafe Agung dengan Pemerintah kota Makassar.

“Kalau sudah dipenuhi itu maka proses selanjutnya adalah PKS antara Pemkot Makassar dan Cafe Agung dalam pemanfaatan barang milik daerah, kemudian perjanjian sewa lahannya sesuai aturan jadi berkontribusi masuk kas daerah,” terangnya.

Lebih jauh Akhmad Namsum mengaku akan melihat lansung kondisi dilapangan, apakah sudah dilaksanakan rekomendasi tersebut.

“Memang ini baru saya dapat informasi dan poto-poto, besok saya akan turun langsung dilapangan untuk melihatnya karena selesai itu baru bisa mengajukan PKS antara pengelola cafe agung dan pemkot. Berdasarkan PKS itu, kami OPD teknis terkait akan menghitung besaran sewa lahannya sesuai luas dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), tapi setelah dipastikan tuntas rekomendasi PU,” bebernya.

Akhmad menambahkan, pihak pengelola cafe agung telah merespon surat teguran sebelum masa deadline.

“Ini berarti dia respon dengan baik ,sebelum deadline, berarti tinggal menunggu apakah sesuai teknis yang dilakukan,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com