PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Pamit Purna Bakti di Pesta Rakyat HUT RI RW 04 BitowaEkstrakurikuler SMPN 2 Sungguminasa Menggeliat, Sabet Dua Gelar Juara FutsalGen Z Terhimpit Kapitalisme: Hapus Krisis Generasi dengan Paradigma IslamBuka Maulid DWP Makassar, Melinda Aksa Ajak Perempuan Teladani Rasulullah dalam KeluargaDisorot LSM, Bangunan di Atas Drainase Jalan Hertasning Segera Ditindak Distaru MakassarRektor Tersandung Korupsi, Ketika Kursi Kuliah Jadi KomoditasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Pamit Purna Bakti di Pesta Rakyat HUT RI RW 04 BitowaEkstrakurikuler SMPN 2 Sungguminasa Menggeliat, Sabet Dua Gelar Juara FutsalGen Z Terhimpit Kapitalisme: Hapus Krisis Generasi dengan Paradigma IslamBuka Maulid DWP Makassar, Melinda Aksa Ajak Perempuan Teladani Rasulullah dalam KeluargaDisorot LSM, Bangunan di Atas Drainase Jalan Hertasning Segera Ditindak Distaru MakassarRektor Tersandung Korupsi, Ketika Kursi Kuliah Jadi Komoditas
Opini

Darurat Perlindungan Anak: Serukan Islam Kaffah Tanpa Jeda

178
×

Darurat Perlindungan Anak: Serukan Islam Kaffah Tanpa Jeda

Sebarkan artikel ini
Nurfitrianti Vivi, M.Pd
Nurfitrianti Vivi, M.Pd (Aktivis Muslimah)

OPINI—Anak adalah amanah paling berharga dari Allah Swt. Mereka titipan yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya oleh orang tua, tetapi juga oleh penguasa atau pemimpin negara. Namun, realitas hari ini memaksa kita mengakui satu kata, yakni darurat. Tidak ada lagi ruang aman bagi anak di negeri ini. Kekerasan menimpa mereka di rumah, di jalan, bahkan di genggaman ponsel.

Darurat itu nyata, bukan wacana. Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan kondisi yang genting. Selama Januari–April 2026, KPAI menerima 426 laporan pengaduan kekerasan terhadap anak [nasional.kompas.com]. Angka itu hanya puncak gunung es dari kasus yang tidak terlaporkan.

Dari 426 kasus tersebut, jenis kekerasan terbanyak adalah pelecehan seksual. Ironisnya, tempat paling rawan justru rumah sendiri, tempat yang seharusnya menjadi benteng pertama. Sementara itu, di ranah digital, data DPR RI menyebut sekitar 200 ribu anak terpapar judi online [www.suara.com]. KPAI sendiri menyatakan darurat perlindungan anak karena kekerasan terjadi setiap saat tanpa jeda. Anak tidak lagi aman di ranah fisik maupun virtual.

Mengapa darurat ini terus berulang? Jawabannya bukan sekadar kurangnya pengawasan orang tua atau jahatnya pelaku secara individual. Hal itu hanya gejala di permukaan. Akarnya adalah ideologi yang mengatur negeri ini.

Pertama, sekularisme memisahkan Islam dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan di masjid dan ritual pribadi. Akibatnya, keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Orientasi hidup bergeser menjadi materialistis.

Anak dipandang sebagai beban ekonomi atau produk gagal parenting, bukan amanah dari Allah yang harus dijaga akidah, fisik, dan akalnya. Ketika Islam dicabut dari sistem pendidikan, hukum, dan media, lahirlah generasi tanpa kendali iman.

Kedua, kapitalisme menciptakan tekanan ekonomi yang brutal. Sistem ini melegalkan riba, privatisasi kebutuhan dasar, dan kesenjangan yang tajam. Ayah terpaksa bekerja 12 jam, ibu dipaksa menjadi tulang punggung ekonomi. Keluarga retak, komunikasi hilang, stres menumpuk.

Kemiskinan dan tekanan hidup inilah yang memicu kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian, bahkan kekerasan pada anak di dalam rumah. Anak yang tidak terurus lalu melarikan diri ke dunia maya, tempat judi online dan konten merusak sedang menunggunya.

Ketiga, negara kapitalis gagal menjadi junnah. Rasulullah bersabda, “Imam adalah raa’in dan junnah, perisai yang melindungi rakyat.” Namun, negara hari ini hanya bersifat reaktif. Ketika kasus viral, razia media sosial baru muncul dengan dalih no viral, no justice, atau wacana pembatasan usia. Solusinya parsial, tambal sulam, dan tidak menyentuh hulu masalah.

Keempat, sanksi tidak memberikan efek jera. Hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak dalam sistem saat ini tidak bersifat zawajir, yaitu mencegah orang lain berbuat sama. Penjara beberapa tahun atau denda dianggap ringan dibandingkan kerusakan yang ditimbulkan. Akibatnya, rantai kejahatan tidak mampu diputus. Inilah jahatnya sistem sekularisme dan ideologi kapitalisme.

Berbeda dengan Islam. Islam datang bukan hanya membawa ritual, tetapi sistem hidup yang sempurna. Islam memiliki konstruksi ideologis untuk menghentikan darurat ini dari hulunya.

Pertama, akidah sebagai fondasi keluarga. Islam membangun keluarga di atas iman. Orang tua yang bertauhid akan memandang anak sebagai amanah, bukan beban. Pendidikan pertama di rumah adalah menanamkan takwa, yaitu “Wahai anakku, janganlah mempersekutukan Allah.” Ketika iman kuat, anak memiliki rem moral. Ketika orang tua memahami tugasnya sebagai madrasah pertama, kekerasan dalam rumah akan diminimalkan.

Kedua, sistem ekonomi Islam menghilangkan tekanan. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar setiap rakyat, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pergaulan. Tidak ada privatisasi air, listrik, dan pendidikan. Baitulmal mengelola harta umat secara adil. Dengan ekonomi tanpa riba dan tanpa kesenjangan ekstrem, ayah tidak harus meninggalkan rumah selama 18 jam. Ibu dapat fokus mendidik. Tekanan ekonomi yang memicu kekerasan dalam rumah tangga pun hilang.

Ketiga, Negara Khilafah sebagai raa’in dan junnah. Khilafah adalah institusi yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Tugasnya menutup pintu kerusakan dari hulu. Di bidang pendidikan, kurikulum dibangun di atas akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam.

Di bidang media, negara menjaga ruang publik agar tidak menayangkan pornografi, judi online, dan ide yang merusak. Tidak ada kebebasan berekspresi yang merusak akidah anak. Inilah fungsi junnah, perisai dalam kepemimpinan Islam.

Keempat, sistem uqubat yang zawajir dan jawabir. Islam memiliki sanksi tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Pelecehan seksual, pencabulan, bahkan pembunuhan anak diancam hukuman keras sesuai syariat. Sanksi ini bukan balas dendam, tetapi zawajir, yaitu mencegah orang lain berbuat hal yang sama, dan jawabir, yaitu menghapus dosa pelaku. Dengan adanya sanksi seperti ini, efek jera menjadi nyata dan rantai kejahatan pun putus.

Oleh karena itu, pilihan ada di tangan umat. Empat ratus dua puluh enam kasus dalam empat bulan adalah jeritan anak-anak yang sistem ini gagal lindungi. Selama sekularisme dan kapitalisme masih menjadi asas, maka darurat akan terus menjadi berita tahunan. Pembatasan media sosial, undang-undang tambahan, dan kampanye parenting, semua itu baik, tetapi tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah.

Anak-anak kita membutuhkan lebih dari slogan. Mereka membutuhkan sistem yang memandang mereka sebagai generasi rabbani, bukan komoditas pasar. Mereka membutuhkan negara yang benar-benar menjadi perisai. Maka, seruan untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan menegakkan Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah adalah suatu keharusan, bahkan wajib.

Sebab, hanya dengan Khilafah, rumah kembali aman, media kembali sehat, dan anak-anak kita dapat tumbuh sesuai fitrahnya, terlindungi oleh iman, ekonomi, dan negara yang bertakwa. Inilah yang Allah inginkan dari kita, yakni ketaatan total, bukan setengah-setengah. Labbaika ya Allah. Wallahu a‘lam bis-sawab. (*)


Penulis:
Nurfitrianti, M.Pd.
(Guru Ngaji, Aktivis Muslimah Cinta Islam Barru)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com