Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Di Balik Janji Damai: Mengapa Gencatan Senjata Tak Pernah Benar-Benar Menghentikan Perang

983
×

Di Balik Janji Damai: Mengapa Gencatan Senjata Tak Pernah Benar-Benar Menghentikan Perang

Sebarkan artikel ini
Mansyuriah, S.S (Aktivis Muslimah Makassar Urban Forum)
Mansyuriah, S.S (Aktivis Muslimah Makassar Urban Forum)

OPINI—Dilansir dari kanal BBC.com (10/10/2025), kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran sandera antara Israel dan Hamas, yang diumumkan setelah negosiasi intensif di Mesir pada Kamis (9/10), disebut sebagai terobosan yang dapat mendekatkan kedua pihak pada perdamaian. Namun, meskipun momentum positif tengah menguat, tidak ada jaminan bahwa perang yang telah berlangsung selama dua tahun di Gaza itu akan benar-benar berakhir.

Setiap kali dunia berbicara tentang gencatan senjata di Palestina, publik global kembali dihadapkan pada harapan semu. Berulang kali, kesepakatan damai dideklarasikan dengan gegap gempita di panggung diplomatik, namun hanya bertahan seumur jagung.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Di Gaza, keheningan itu bukanlah tanda kedamaian, melainkan jeda yang menakutkan. Sebab, rakyat di sana tahu bahwa setiap kali senjata berhenti berbunyi, Israel sedang menghitung ulang langkahnya. Saking skeptisnya, entah ini sudah gencatan senjata yang keberapa—sudah berjilid-jilid—tetapi selalu saja dilanggar. Setiap kali diumumkan “kesepakatan baru,” selalu ada jeda pendek sebelum dentuman bom terdengar lagi. Skeptisisme Palestina terhadap gencatan senjata bukanlah sikap keras kepala, melainkan hasil dari pengalaman panjang dengan janji-janji kosong yang tidak pernah menyentuh akar politik penjajahan Israel.

Kali ini pun sama. Dunia kembali menaruh harapan pada meja perundingan antara Hamas dan Israel, seolah lupa bahwa perjanjian-perjanjian sebelumnya selalu berakhir dengan darah dan reruntuhan. Gencatan senjata hanya menjadi jeda taktis, bukan niat damai. Israel membutuhkan waktu untuk menata ulang strategi militernya, sementara rakyat Gaza hanya ingin hidup normal meski sehari saja tanpa serangan.

Bagi banyak pihak, gencatan senjata dipersepsikan sebagai momentum kemanusiaan, sebuah ruang untuk menyalurkan bantuan, menyembuhkan luka, dan merundingkan masa depan. Namun sejarah mengajarkan, bagi Israel, gencatan senjata jarang bermakna sebagai akhir dari perang. Ia hanyalah fase dalam siklus strategi yang lebih besar—menata ulang kekuatan, memperbaiki citra, dan mengatur ulang peta konflik agar tetap menguntungkan kepentingan Zionis.

Jeda untuk Mengisi Ulang, Bukan Menghentikan Perang

Sejak agresi besar-besaran ke Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023 hingga kini, dua tahun telah berlalu dan Israel menghadapi tekanan yang luar biasa dari berbagai arah. Korban sipil yang menembus angka puluhan ribu membuat opini dunia berbalik arah secara drastis. Dukungan internasional yang sebelumnya solid, termasuk dari sebagian negara Barat, mulai retak. Banyak di antara mereka kini berlomba-lomba menyatakan pengakuan terhadap Palestina, seolah ingin menunjukkan keberpihakan moral di tengah meningkatnya tekanan global. Terlebih lagi, aksi Global Sumud Flotilla meski berhasil dicekal sebelum mencapai Gaza justru memantik gelombang solidaritas dan tekanan moral yang besar di berbagai penjuru dunia.

Sementara itu, di dalam negeri Israel sendiri, tekanan politik dan moral terhadap pemerintahan Netanyahu kian meningkat. Dalam konteks inilah, gencatan senjata sering kali tidak lahir dari dorongan kemanusiaan, melainkan karena kalkulasi strategis. Setelah berbulan-bulan beroperasi, tentara Israel menghadapi kelelahan logistik dan penurunan moral di lapangan. Banyak unit militer memerlukan rotasi, suplai senjata harus diisi ulang, dan strategi tempur perlu disesuaikan dengan kondisi medan yang terus berubah serta ketahanan perlawanan yang tak kunjung padam.

Karena itu, jeda pertempuran menjadi momen penting bagi Tel Aviv untuk melakukan damage control, baik terhadap kondisi militernya maupun citra politiknya di mata dunia. Dalam waktu yang sama, Israel memanfaatkan masa gencatan senjata untuk melakukan operasi intelijen, memetakan ulang posisi kelompok perlawanan, dan menyiapkan fase baru dari perang yang lebih terarah dan mungkin lebih intens.

Namun bagi rakyat Gaza, gencatan senjata tidak pernah benar-benar berarti pemulihan. Rumah mereka tetap hancur, keluarga tetap hilang, dan masa depan tetap buram. Jeda yang disebut “gencatan senjata” itu hanya memberi mereka ruang untuk bernafas sejenak sebelum deru pesawat tempur dan dentuman bom kembali menghancurkan sisa-sisa kehidupan yang masih mereka genggam.

Gencatan Senjata Bukan Solusi Palestina

Gencatan senjata itu sifatnya selalu sementara, artinya begitu gencatan senjata selesai sesuai kesepakatan, mereka akan kembali menyerang, mereka akan kembali menyerbu, mereka akan kembali menjatuhkan bom-bom, dan rudal-rudal mereka kepada kaum muslim.

Jika pun gencatan senjata itu bersifat permanen yang berarti terjadi perdamaian antara kaum muslim dan penjajah Yahudi, itu tetap bukan solusi tuntas. Sebab kaum Yahudi datang ke Palestina, mereka merampas tanah kaum muslim, mereka mengusir kaum muslim, mereka menumpahkan darah, dan melakukan pembantaian sehingga mereka menegakkan negara di atas tanah kaum muslim. Artinya negara yang mereka pimpin adalah negara hasil rampasan tanah kaum muslim,

Ketika Yahudi merampas tanah kaum muslim maka solusi yang diperintahkan oleh Allah Swt. kepada kita adalah balik memerangi mereka.

Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 190 “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Ayat ini jelas memerintahkan kaum muslim, ketika kaum muslim diperangi, tidak ada pilihan lain maka kita wajib memerangi mereka. Dalam kitab Fathul Wa’in menegaskan bahwa jihad hukumnya fardu kifayah. Tetapi fardu kifayah berubah menjadi fardu ain ketika kaum kafir masuk, merangsek, menyerang negeri kaum muslim. Berarti hukum jihad melawan kaum kafir yang masuk menyerang negeri kaum muslim hukumnya fardu ’ain

Sehingga satu-satunya cara menghadapi mereka adalah dengan mengonsolidasi para pemilik kekuatan militer di negeri-negeri Islam, dan menyerukan jihad global di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang keberadaannya harus diperjuangkan secara bersama dan serius oleh umat Islam. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Mansyuriah, S.S. (Aktivis Muslimah Makassar Urban Forum)

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!