Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Sulsel

Dinas PMD Sulsel Akan Segera Intervensi 11 Desa Sangat Tertinggal

1388
×

Dinas PMD Sulsel Akan Segera Intervensi 11 Desa Sangat Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Dinas PMD Sulsel Akan Segera Intervensi 11 Desa Sangat Tertinggal
Kondisi Jalan Poros di salah satu desa sangat tetinggal. (Foto: Ilustrasi)

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel akan segera melakukan intervensi guna menuntaskan 11 Desa sangat tertinggal yang tersisa di tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sulsel, Muhammad Saleh saat ditemui Media Sulsel, Kamis (23/2/2023).

Muhammad Saleh Kadis PMD Sulsel
Muhammad Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Dok)

Menurut Saleh, pada tahun 2021 di Sulsel terdapat 38 desa dengan status sangat tertinggal kemudian turun 78% di tahun 2022 menjadi 11 desa saja yang akan dituntaskan di tahun 2023 hingga menjadi zero desa tertinggal.

“Masih ada 11 desa yang harus diintervensi supaya bisa dituntaskan menjadi zero,” ucap Muh. Saleh.

Ia menegaskan salah satu langkah yang akan ditempuh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menuntaskan keberadaan desa sangat tertinggal adalah melalui bantuan keuangan khusus. Selain itu Pemerintah juga menerima proposal terkait apa yang mereka ingin kerjakan.

“Salah satunya melalui bantuan keuangan khusus. Kita juga menerima proposal apa yang ingin mereka kerjakan yang akan di kaji oleh Bappeda dan PMD Sulsel sesuai kriteria dan aturan yang ada,” tegasnya.

11 Desa sangat tertinggal tersebut menurut Saleh ada di Kabupaten Pinrang 4 desa, di Tana Toraja (Tator) 2 desa serta 5 desa di Toraja Utara (Torut).

Desa-desa tersebut meliputi; Desa Kariango, Desa Basseang, Desa Mesakada dan Desa Letta di Kabupaen Pinrang, Lembang Sandana dan Lembang Simbuang Batutallu di Kabupaten Tana Toraja, Lembang Baruppu Benteng Batu, Lembang Baruppu Parodo, Lembang Baruppu Utara, Lembang Talimbangan Batu dan Lembang Sa’dan Ulusalu di Kabupaten Toraja Utara. (*/4dv)

Konten dilindungi © Mediasulsel.com
Advertisement