Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Sulsel

Dishub Sulsel Tegaskan Kawasan Lego-lego Bebas Parkir

373
×

Dishub Sulsel Tegaskan Kawasan Lego-lego Bebas Parkir

Sebarkan artikel ini
Dishub Sulsel Tegaskan Kawasan Lego-lego Bebas Parkir
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu menyayangkan aksi pungutan parkir liar itu terjadi saat Pemprov Sulsel melalui stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Perseroda secara tegas berkomitmen menyatakan tidak ada pungutan parkir untuk kendaraan warga yang berada di kawasan Lego-lego.
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MAKASSAR—Beredar di media sosial keluhan warga Makassar yang dimintai biaya parkir sebesar Rp5000 per motor di Kawasan Lego-lego Centre Point of Indonesia (CPI).

Warga tersebut mempertanyakan kenapa ada pungutan sementara sudah jelas ada papan bicara yang menerangkan jika di kawasan tersebut gratis parkir.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Muh Arafah menegaskan jika di kawasan tersebut memang tidak dipungut biaya parkir.

“Pengelola sebenarnya memang sudah dari awal tidak memungut biaya parkir di sana,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Dia menduga jika orang yang memungut biaya parkir di sana adalah oknum preman dan pengatur parkir gadungan. Itu dilakukan tanpa sepengetahuan pengelola kawasan Lego-lego.

Arafah sangat menyesalkan adanya tindakan orang-orang yang ingin mengambil keuntungan sepihak itu.

Seperti diketahui, kawasan Lego-lego berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu menyayangkan aksi pungutan parkir liar itu terjadi saat Pemprov Sulsel melalui stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Perseroda secara tegas berkomitmen menyatakan tidak ada pungutan parkir untuk kendaraan warga yang berada di kawasan Lego-lego.

“Baru tadi pagi kami menggelar rapat bersama sejumlah stakeholder terkait untuk membahas persoalan ini,” ungkap Azis.

Rapat itu, kata Azis digelar berdasarkan arahan dan petunjuk Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait pengelolaan dan penataan perparkiran di kawasan wisata kuliner tersebut.

“Hasil rapat sejumlah stakeholder terkait, di kawasan tersebut tidak dibenarkan ada pungutan parkir kendaraan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya bersama Perseroda dan Satpol PP Provinsi Sulsel segera menerjunkan petugas untuk menertibkan para jukir liar yang ditemukan beraksi di sana.

“Kita segera tertibkan itu. Termasuk kita juga akan tertibkan PK-5 yang ada di kawasan tersebut,” tandasnya. (*)

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!