PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Makassar

DLH Kota Makassar segera Koordinasi KPU dan Bawaslu Tertibkan APK di Pohon

789
×

DLH Kota Makassar segera Koordinasi KPU dan Bawaslu Tertibkan APK di Pohon

Sebarkan artikel ini
DLH Kota Makassar segera Koordinasi KPU dan Bawaslu Tertibkan APK di Pohon
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon dengan menggunakan paku yang perpotensi merusak bahkan mematikan pohon.

MAKASSAR—Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon dengan menggunakan paku yang perpotensi merusak bahkan mematikan pohon.

Sebelum melakukan penertiban, Ferdi berencana akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terlebih dahulu.

Hal itu untuk memastikan penertiban dilakukan berdasarkan regulasi dari KPU, Bawaslu atau menggunakan Perwali No 28 Tahun 2023.

“Jauh lebih bagus kami akan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU, apakah tidak ada aturan yang diberikan. Misalnya tingkat DLH, belum diterapkan aturan yang ada tentang penggunaan APK, maka kami bisa lakukan penertiban berdasarkan aturan Perwali yang ada,” kata Ferdi, Senin (27/5/2024).

Sejauh ini lanjut Ferdi belum ada regulasi dari KPU atau Bawaslu, sehingga DLH Kota Makassar belum melakukan penindakan. Alasannya, untuk menghargai KPU dan Bawaslu dan belum menganggu estetika kota. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com