BANTAENG—Menjelang penghelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung secara serentak di Kabupaten Bantaeng pada 30 Oktober 2023 mendatang, dugaan praktek politik uang mulai merebak, seperti yang diduga terjadi di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Bantaeng. Hal iti diungkapkan Irham, salah satu tim pemenangan Calon Kades nomor urut 02.
Menurutnya, tindakan politik uang diduga kuat telah dilakukan oleh SYF yang merupakan tim dari Cakades nomor urut 01, yakni Ibnu Hajar alias Karaeng Liwang, yang kedapatan membagikan uang tunai sebesar Rp300 ribu kepada salah satu warga, pada Jumat (20/10/2023) pukul 11:26 wita.
Menurut Irham, warga atas nama SM telah menerima uang tunai di kediamannya dari tim pemenang 01 yakni SYF. “Saya dikasih uang 300 ribu, untuk memilih cakades 01” ungkap SM kepada Irham.
Atas prilaku tersebut, Irham mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Saharuddin Dg Bella, selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto Jai.
“Saya menerima laporan ta’, dan akan menindak lanjutinya, ini bisa berdampak Pidana jika memang dapat dibuktikan,” ungkap Saharuddin Dg.Bella kepada Irham.
Atas laporannya itu, segenap tim pemenang Cakades 02 itu berharap, pihak penyelenggara Pilkades serentak tersebut agar menindak lanjuti laporan tersebut sebelum pelaksanaan Pilkades mendatang, sehingga proses Pilkades dapat berjalan lancar dan tidak tercederai oleh Politik Uang. (cr/yais)