BANTAENG—Dugaan praktik politik uang mencuat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bantaeng, yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2023.
Salah satu kasus dugaan tersebut muncul di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, melibatkan tim pemenangan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 01, Ibnu Hajar alias Karaeng Liwang.
Menurut Irham, tim pemenangan Cakades nomor urut 02, dugaan politik uang dilakukan oleh SYF, tim pendukung Cakades 01, yang diduga membagikan uang tunai Rp300 ribu kepada seorang warga pada Jumat (20/10/2023).
Irham menyebut warga berinisial SM menerima uang tersebut di kediamannya, disertai ajakan untuk memilih Cakades 01. “Saya diberi uang Rp300 ribu untuk memilih Cakades nomor 01,” ungkap SM kepada Irham.
Atas dugaan tersebut, Irham melaporkannya kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto Jai, Saharuddin Dg Bella.
Menanggapi laporan itu, Saharuddin menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tersebut. “Jika terbukti, ini bisa berdampak pidana,” kata Saharuddin.
Tim pemenangan Cakades nomor urut 02 berharap agar penyelenggara Pilkades segera menyelidiki laporan tersebut demi menjaga integritas proses pemilihan. Mereka menekankan pentingnya memastikan Pilkades berjalan lancar tanpa tercemar oleh praktik politik uang.
Dugaan ini menjadi sorotan serius menjelang Pilkades serentak di Bantaeng. Penegakan aturan yang tegas diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa di desa lain, demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (cr/yais)












