FLORIDA—Biro Investigasi Federal (FBI) menangkap Harun Abdul-Malik Yener, seorang pria berusia 30 tahun asal Coral Springs, Florida, atas dugaan merencanakan pengeboman Bursa Efek New York, pada Rabu (20/11/2024) waktu setempat.
Yener menghadapi dakwaan serius, termasuk percobaan menggunakan alat peledak untuk merusak atau menghancurkan gedung yang digunakan dalam transaksi perdagangan antar negara bagian.
Penyelidikan terhadap Yener dimulai pada Februari 2024 setelah FBI memperoleh informasi tentang kepemilikan skema pembuatan bom yang disimpan di sebuah unit penyimpanan.
Dalam penggeledahan, pihak berwenang menemukan bukti berupa sketsa pembuatan bom, jam tangan dengan pengatur waktu, papan sirkuit elektronik, dan perangkat lain yang diduga dapat digunakan untuk merakit bahan peledak.
Penyidik juga menemukan bahwa Yener telah melakukan pencarian online terkait pembuatan bom sejak tahun 2017.
Menurut laporan FBI, Yener berbicara kepada agen yang menyamar, menyatakan rencananya untuk meledakkan bom menjelang libur Thanksgiving. Target serangan tersebut adalah Bursa Efek yang berlokasi di Lower Manhattan.
Sidang perdana Yener berlangsung pada Rabu sore, dan ia saat ini berada dalam tahanan menunggu proses hukum selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, panggilan ke nomor telepon yang terdaftar atas nama Yener tidak mendapatkan tanggapan, dan belum ada pengacara yang tercatat mewakilinya dalam dokumen pengadilan.
Berita ini pertama kali dilaporkan oleh situs CourtWatch. (*)













