PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Korupsi Dana Bencana: Nirempati Kronis di Tengah Penderitaan Rakyat • Kades Beroanging Paparkan Keberlanjutan Baruga Sipakatau di Sarasehan Abdidaya Ormawa 2026 • ABUJAPI dan APSI Sulsel Kolaborasi Cetak Satpam Profesional 2027, Sertifikasi Dimulai November • Lurah Biring Romang Lantik Pengurus Baru GEMAS Setelah 13 Tahun Vakum • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Korupsi Dana Bencana: Nirempati Kronis di Tengah Penderitaan Rakyat • Kades Beroanging Paparkan Keberlanjutan Baruga Sipakatau di Sarasehan Abdidaya Ormawa 2026 • ABUJAPI dan APSI Sulsel Kolaborasi Cetak Satpam Profesional 2027, Sertifikasi Dimulai November • Lurah Biring Romang Lantik Pengurus Baru GEMAS Setelah 13 Tahun Vakum • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa •
Internasional

FBI Tangkap Pria Florida atas Tuduhan Rencana Pengeboman Bursa Efek New York

547
×

FBI Tangkap Pria Florida atas Tuduhan Rencana Pengeboman Bursa Efek New York

Sebarkan artikel ini
Amerika Serikat
Pemandangan bagian depan dari gedung Bursa Efek New York (NYSE) yang terletak di Kota New York, dalam foto yang diambil pada 6 November 2024. (Foto: Reuters/Andrew Kelly via VOA)

FLORIDA—Biro Investigasi Federal (FBI) menangkap Harun Abdul-Malik Yener, seorang pria berusia 30 tahun asal Coral Springs, Florida, atas dugaan merencanakan pengeboman Bursa Efek New York, pada Rabu (20/11/2024) waktu setempat.

Yener menghadapi dakwaan serius, termasuk percobaan menggunakan alat peledak untuk merusak atau menghancurkan gedung yang digunakan dalam transaksi perdagangan antar negara bagian.

Penyelidikan terhadap Yener dimulai pada Februari 2024 setelah FBI memperoleh informasi tentang kepemilikan skema pembuatan bom yang disimpan di sebuah unit penyimpanan.

Dalam penggeledahan, pihak berwenang menemukan bukti berupa sketsa pembuatan bom, jam tangan dengan pengatur waktu, papan sirkuit elektronik, dan perangkat lain yang diduga dapat digunakan untuk merakit bahan peledak.

Penyidik juga menemukan bahwa Yener telah melakukan pencarian online terkait pembuatan bom sejak tahun 2017.

Menurut laporan FBI, Yener berbicara kepada agen yang menyamar, menyatakan rencananya untuk meledakkan bom menjelang libur Thanksgiving. Target serangan tersebut adalah Bursa Efek yang berlokasi di Lower Manhattan.

Sidang perdana Yener berlangsung pada Rabu sore, dan ia saat ini berada dalam tahanan menunggu proses hukum selanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, panggilan ke nomor telepon yang terdaftar atas nama Yener tidak mendapatkan tanggapan, dan belum ada pengacara yang tercatat mewakilinya dalam dokumen pengadilan.

Berita ini pertama kali dilaporkan oleh situs CourtWatch. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com