VIDEO – Langkah sunda empire menguasai dunia nampaknya terhenti sampai disini.
Pasalnya, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kelompok Sunda Empire. Tiga pejabat Sunda Empire yang menjadi tersangka yakni Nasri Bank selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 (UU 1 tahun 1946) dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong dengan pidana maksimal 10 tahun penjara.
Dalam jumpa pers hanya Nasri dan Ratna yang dihadirkan oleh Polda Jabar, sementara Rangga sedang dijemput penyidik untuk diperiksa.
Saptono menuturkan penyelidikan Sunda Empire dimulai setelah Polda Jabar menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sunda empire melakukan kegiatan dan sejumlah pernyataan kontroversial yang meresahkan masyarakat. [*]