🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Makassar

Gara-gara Taman, Sejumlah Oknum Satpam Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

374
×

Gara-gara Taman, Sejumlah Oknum Satpam Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Salah satu tugas pokok tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan /kawasan kerja, namun tidak demikian yang terjadi dengan perilaku sejumlah oknum Satpam yang bertugas di Komplek Perumahan Permata Hijau Lestari Makassar, yang berujung dilaporkannya sejumlah oknum Satpam tersebut ke Polrestabes Makassar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun mediasulsel.com di lokasi kejadian, hal itu bermula ketika kurang lebih sebelasan orang Satpam melakukan aksi pengrusakan taman bunga di blok N kompleks (PHP) Permata Hijau Permai Minggu, (20/5)sekira jam19 30 wita.

Ketua ORT. 06, ORW. 11, Kelurahan Kassi-kassi, kecamatan Rapocini, Kota Makassar, Ady Rahmat menyatakan, bahwa sebelum pengrusakan dilakukan, selaku ketua RT dirinya sudah menegur dan melarang Satpam tersebut, namun mereka tetap bersikeras untuk merusaknya dengan alasan hal itu dilakukan karena perintah seseorang yang bernama Asba Hamid.

Lebih lanjut Ady Rahmat menyampaiakan, bahwa pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan fasilitas umum berupa taman bunga tersebut, sebelumnya telah disepakati oleh Ketua RT, Ketua RW dan juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, serat warga setempat, namun Asba Hamid berkeinginan untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Berlatar belakang peristiwa itulah, maka Ady Rahmat selaku ketua RT memutuskan untuk mendampingi H. Rusli Bahulli selaku perwakilan warga untuk melaporkan Asba Hamid beserta seluruh oknum anggota Satpam yang melakukan pengrusakan dengan kerugian mencapai Rp. 30 juta, ke Polrestabes Makassar.

“Saya selaku ketua RT hanya mendampingi H. Rusli yang merupakan perwakilan warga untuk melaporkan secara pidana para pelaku pengrusakan ke Polrestabes Makassar, karena kita duga para pelaku telah melanggar pasal 170 KUHP tentang pengrusakan,” pungkas Ady Rahmat. (d42/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com