MAKASSAR—Tradisi uang panai dalam pernikahan adat Bugis-Makassar kembali jadi sorotan, terutama di mata Generasi Z. Di tengah derasnya arus modernitas dan nilai-nilai baru, uang panai kini dipertanyakan: masih relevankah, atau justru menjadi beban?
“Uang panai merupakan simbol kehormatan dan tanggung jawab mempelai pria. Biasanya nominalnya ditentukan berdasarkan status sosial, pendidikan, dan garis keturunan calon mempelai wanita,” jelas Anja Ferdi Arianda, Pimpinan Cabang StatsMe Makassar, Senin (19/5/2025).
Namun, menurut Ferdi, makna filosofis uang panai kini mulai bergeser menjadi ajang gengsi sosial. “Alih-alih memperkuat nilai budaya, uang panai justru bisa jadi penghambat niat baik untuk menikah,” ujarnya tegas.
StatsMe pun melakukan survei terbatas pada 23 April–9 Mei 2025 untuk menggali pandangan Generasi Z terhadap tradisi ini. Sebanyak 139 responden asal Makassar dilibatkan. Hasilnya cukup mengejutkan: 99 persen responden mengaku paham soal uang panai. Ini menunjukkan kesadaran budaya yang tinggi di kalangan anak muda.
Dari survei tersebut, 55,3 persen responden menyatakan uang panai masih layak dilestarikan sebagai warisan budaya. Namun, 25 persen menilai tradisi ini mulai kehilangan relevansinya. Sementara 19,7 persen lainnya menyebut uang panai sebagai beban yang perlu ditinjau ulang—atau bahkan dihapus.
Artinya, 44,7 persen dari Generasi Z di Makassar menganggap tradisi uang panai perlu mengalami penyesuaian. Tak lain agar tetap sejalan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan nilai hidup generasi muda saat ini.
Menariknya, mayoritas responden (68,18 persen) sepakat bahwa uang panai bukanlah keharusan mutlak. Mereka lebih setuju jika nominal uang panai dibicarakan dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Meski kritis terhadap nilai-nilai lama, Generasi Z tetap menghargai uang panai sebagai simbol keseriusan. Sebanyak 50 persen responden menyatakan cukup setuju bahwa uang panai mencerminkan komitmen mempelai pria, sementara 30 persen sangat setuju dengan pandangan tersebut.
Budayawan muda Sulawesi Selatan, Abdi Mahesa, melihat fenomena ini sebagai bentuk adaptasi budaya. “Kita harus realistis. Pernikahan sekarang tak bisa lagi memaksakan nilai-nilai lama tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial,” ujarnya.
Menurut Abdi, yang juga sekretaris Dewan Adat Kerajaan Bone, harapan Generasi Z adalah sinyal positif. “Pergeseran ini bukan bentuk pengikisan budaya, tapi adaptasi. Budaya tak boleh kaku, harus bisa menyesuaikan dengan nilai-nilai baru seperti kesetaraan dan fleksibilitas,” tegasnya.
Tradisi uang panai memang tak mudah ditanggalkan. Tapi suara Generasi Z membuka ruang dialog: mempertahankan budaya, tanpa mengorbankan masa depan. (Mp/Ag4ys)










