PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di BukittinggiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPolisi Bongkar Jaringan Curat Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap di Bukittinggi
Makassar

Lurah Bitowa Tinjau Ruko yang Diduga Dijadikan Gudang, Tegaskan Larangan Pergudangan di Dalam Kota

628
×

Lurah Bitowa Tinjau Ruko yang Diduga Dijadikan Gudang, Tegaskan Larangan Pergudangan di Dalam Kota

Sebarkan artikel ini
Lurah Bitowa Tinjau Ruko yang Diduga Dijadikan Gudang, Tegaskan Larangan Pergudangan di Dalam Kota
Menindaklanjuti laporan warga, Lurah Bitowa, bersama Kasi Trantib Kecamatan Manggala melakukan peninjauan langsung ke sebuah ruko di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Senin (19/5/2025). Ruko tersebut diduga digunakan sebagai gudang barang bekas.

MAKASSAR—Menindaklanjuti laporan warga, Lurah Bitowa, bersama Kasi Trantib Kecamatan Manggala melakukan peninjauan langsung ke sebuah ruko di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Senin (19/5/2025). Ruko tersebut diduga digunakan sebagai gudang barang bekas.

Dalam pertemuan dengan pemilik usaha, dijelaskan bahwa lokasi tersebut hanya difungsikan sebagai tempat transit sementara, sembari menunggu kendaraan operasional yang sedang dalam perbaikan.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Tahun 2015 yang secara tegas melarang aktivitas pergudangan di dalam wilayah kota.

“Kegiatan seperti ini harus diawasi, karena sejak terbitnya Perwali tahun 2015, aktivitas pergudangan di dalam kota sudah tidak dibenarkan,” ujar Lurah Bitowa, Sofiawati, SE, MM di sela-sela peninjauan.

Ia juga mengimbau agar para Ketua RT dan RW di wilayahnya lebih aktif dalam memantau kondisi lingkungan serta rutin berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

“RT dan RW adalah ujung tombak kami. Mereka yang paling tahu kondisi wilayahnya. Kami minta agar selalu melakukan kontrol dan mensosialisasikan kepada warga, khususnya pelaku usaha, terkait larangan gudang di dalam kota,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap dapat menemukan solusi yang seimbang—antara kelancaran operasional pelaku usaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. (Cr/Ag4ys)

Reporter: Muh. Aris

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com