MAKASSAR—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membenarkan pencopotan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RS Haji.
Seperti diketahui, pencopotan dua kepala OPD eselon II lingkup Pemprov Sulsel kembali dilakukan. Yaitu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Rosmini Pandin dan Direktur RS Haji drg Sukreni Abdullah, kemarin Kamis (27/7).
Menurut Andi Sudirman, pemberhentian kepala OPD adalah hal biasa dalam suatu organisasi, apalagi evaluasi terhadap kinerja masing-masing terus dilakukan.
“Evaluasi masih proses dan tim masih bekerja,” jelas Andi Sudirman, usai mengikuti kegiatan di Mall Phinisi Point, Jumat (28/7/2023)
Ia enggan menjelaskan alasan pencopotan terhdap dua OPD tersebut, dan mengarahkan ke Badan Kepegawaian Daerah, terkait hal tersebut.
“Tanya BKD, Itu biasa aja, tanya BKD, namanya organisasi,” paparnya
Menurut Andi Sudirman penilaian terus dilakukan, dan semuanya terus dinilai.
Dalam beberapa kesempatan, Andi Sudirman selalu menekankan terkait peningkatan kinerja dan selalu ada penilaian yang dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mengejar target program dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Sebelum pemberhentian dua pejabat eselon II lingkup Pemprov ini, belum lama ini, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Asriady Sulaiman harus menerima demosi, dimana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas turun menjadi sekretaris.
Kala itu, Kepala BKD Sulsel Sukarnianty Kondolele menyebutkan, terkait mutasi demosi yang dilakukan pada Asriady Sulaiman, merupakan hasil penilaian integritas termasuk kinerja kerja, dan tentunya sebagai user Gubernur Sulsel memiliki keputusan terkait pejabat yang terkait.
“Itu ada penilaian, terkait integritas sampai dengan kinerja dan Gubernur sebagai user berhak menentukan jika tidak sesuai,” paparnya. (*/4dv)













