Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Pilkada Sulsel

Gubernur dan 8 Kepala Daerah se-Sulsel akan Berakhir Masa Jabatannya di Tahun 2023

10874
×

Gubernur dan 8 Kepala Daerah se-Sulsel akan Berakhir Masa Jabatannya di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pilkada Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman beserta 8 Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se Sulawesi Selatan akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023 ini.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beserta 8 Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se Sulawesi Selatan akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2023 ini.

Sesuai amanat UU No. 10 tahun 2016, baik gubernur ataupun Bupati/ Wali Kota yang habis masa jabatannya akan digantikan oleh Penjabat (Pj) hingga terpilihnya pejabat definitip hasil Pilkada. Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh Presiden.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kemendagri.

Meski Andi Sudirman Sulaiman baru dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur pada Maret 2022, namun masa jabatan Andi Sudirman tetap akan berakhir pada 5 September 2023, atau 5 tahun terhitung semenjak Andi Sudirman Sulaeman dilantik sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan Nurdin Abdullah sebagai Gubernurnya.

Pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur setelah sebelumnya dalam Pilgub yang digelar 27 Juni 2018 pasangan dengan tagline Prof. Andalan ini berhasil mengalahkan 3 pasang pesaingnya yaitu; pasangan Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Madzakkar, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar dan Agus Arifin Nu’mang-Achmad Tanribali Lamo.

Selain Gubernur Andi Sudirman, 8 Kepala Daerah Kabupaten/ Kota Se Sulsel juga akan berkahir masa jabatannya di tahun ini.

Adapun mereka yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini adalah;

  1. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim, yang akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
  2. Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong yang akan berakhir pada 26 September 2023.
  3. Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Pasangan Dollah Mando dan Mahmud Yusuf yang akan berakhir pada 31 Desember 2023.
  4. Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Pasangan Ikhsan Iskandar dan Paris Yasir yang akan berakhir pada 31 Desember 2023.
  5. Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Pasangan Muslimin Bando dan M. Amiruddin yang akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
  6. Bupati dan Wakil Bupati Bone, Pasangan Andi Fashar M. Padjalangi dan Ambo Dalle yang akan berakhir pada 26 September 2023.
  7. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Pasangan Ilham Syah Azikin dan Sahabuddin yang akan berakhir pada 26 September 2023.
  8. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Pasangan M. Judas Amis dan Rahmat Masri Bandaso, yang akan berakhir pada 27 September 2023. (464ys)
error: Content is protected !!