PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Sulsel

Gubernur NA: Pejabat Yang Tidak Sampaikan LHKPN Akan Dicopot

494
×

Gubernur NA: Pejabat Yang Tidak Sampaikan LHKPN Akan Dicopot

Sebarkan artikel ini
na

MAKASSAR– Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) menyebut kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulsel yang tidak patuh dengan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan di copot. Selasa (12/02/2019).

Hal itu disampaikan langsung oleh NA saat ditemui di kantor gubernur sulsel. Ia mengakui, masih banyak kepala OPD yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sebab itu lanjut NA, mereka yang belum mengumpulkan Laporan kekayaannya di KPK sampai batas waktu yang ditentukan, kedepannya tidak akan dipakai lagi.

“Baguslah, nanti sampai akhir tidak mengumpulkan, ya itu dasar kita, tidak mungkin kita akan lanjutkan, tidak mungkin (tidak mungkin, Jadi kepala OPD lagi)” Tegas NA

Dari data inspektorat Sulawesi Selatan, tercatat 66 wajib lapor, sementara hanya 9 yang telah laporan LHKPN.

Padahal LHKPN, menjadi penting bagi pejabat negara, pasalnya mereka menerima tunjangan jabatan oleh negara

“kalau LHKPN saja tidak di laporkan mending cari orang yang lebih patuh,.” Katanya NA. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com