🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM
Gowa

Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Gowa Lakukan Sosialisasi

543
×

Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Gowa Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Gowa Lakukan Sosialisasi
Jelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama sejumlah pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (9/7/2021) malam.

SUNGGUMINASA—Jelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama sejumlah pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (9/7/2021) malam.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha terkait perpanjangan PPKM Mikro yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu (10/7).

“Surat Edarannya baru kita keluarkan Rabu lalu, mungkin saja masih ada beberapa yang belum menerima. Olehnya itu, kita adakan razia sekaligus sosialisasi kepada masyarakat khususnya papaku usaha,” ujar Adnan.

Selama PPKM Mikro yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang, Adnan mengatakan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, seperti sistem belajar mengajar masih dilakukan secara online, pasar beroperasi sampai dengan pukul 17.00 Wita.

Mini market hanya boleh buka sampai pukul 19.00 Wita. Sementara untuk toko kelontong atau warung kecil bisa beroperasi sampai malam rumah makan dan sejenisnya bisa buka hingga pukul 22.00 Wita dengan catatan hanya melayani pesan antar dan tidak makan di tempat.

“Sedangkan untuk kegiatan ibadah kita tetap buka, tetapi hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari kapasitas. Begitupun dengan acara pernikahan bisa dilaksanakan dan maksimal dihadiri 30 orang dan kegiatan hajatan lainnya paling banyak 20 persen dari kapasitas dan tidak boleh makan di tempat,” jelas Adnan.

Lanjut Adnan, PPKM Mikro ini merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa. Mengingat saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi terutama di wilayah Jawa dan Bali dan hadirnya varian baru Covid-19.

“Karena kita tidak ingin apa yang terjadi di Jawa dan Bali terjadi di Kabupaten Gowa. PPKM ini sifatnya sebenarnya mengantisipasi supaya kita tidak terjadi seperti di Jawa dan juga Bali. Kemudian kita juga mengantisipasi varian-varian baru yang yang penularannya jauh lebih cepat,” lanjutnya.

Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkab Gowa Lakukan Sosialisasi
Jelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama sejumlah pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Jumat (9/7/2021) malam.

Orang nomor satu di Gowa ini berharap PPKM ini bisa berjalan dengan baik. Olehnya itu dirinya juga meminta dukungan dari semua termasuk masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PPKM ini, sehingga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

“Ini merupakan tugas kita semuanya, sehingga dibutuhkan semangat kita bersama dan kebersamaan kita untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan PPKM Mikro ini kalau kita semuanya hadir dan kompak dalam bingkai kebersamaan,” tandasnya.

Pada sosialisasi ini ada 4 (empat) tim yang diturunkan untuk menyasar tempat-tempat umum, tempat ibadah, toko-toko, warung, rumah makan/restoran.

Tim ini terdiri dari personel gabungan, yaitu dari Pemkab Gowa, DPRD Gowa, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Gowa, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Agama Sungguminasa, Kementrian Agama Gowa dan pihak lainnya.

Selain itu, sebelum sosialisasi, terlebih dahulu dilakukan apel siaga di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa yang dipimpin langsung oleh Bupati Adnan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com