MAKASSAR—Memasuki Tahun 2023 yang merupakan Tahun Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Sulsel, Muhammad Saleh mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Sulsel untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Iya sudah sangat jelas di undang-undang pemilu kan mengisyaratkan asn maupun kades tidak boleh terlibat politik praktis,” tegasnya belum lama ini.
Advertisement
Scroll untuk melanjutkan
Ia senantiasa mengingatkan dan mengimbau para kepala desa untuk tidak merusak demokrasi dengan terlibat dalam politik praktis.
“Kita senantiasa imbau untuk menjaga netralitas supaya tidak terlibat politik praktis, kita mengawal tahapan pilkada dengan menjadi pembina politik dan berdiri diatas semua partai.” pungkasnya. (*)


















