Advertisement - Scroll ke atas
  • Idulfitri 1446 H
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Sulsel

Desa Marioriaja Soppeng Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Desa Antikorupsi di Sulsel

341
×

Desa Marioriaja Soppeng Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Desa Antikorupsi di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Desa Marioriaja Soppeng Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Desa Antikorupsi di Sulsel
Sekretaris Dinas PMD Sulsel, Akbar, menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Kabupaten Soppeng patut berbangga. Desa Marioriaja di Kecamatan Marioriwawo berhasil meraih nilai tertinggi dalam penilaian Desa Antikorupsi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini berdasarkan berita acara penilaian Nomor 400.10/5217/DPMD tertanggal 2 Desember 2024, Desa Marioriaja mencatatkan skor impresif sebesar 87, mengungguli tujuh desa lainnya di Sulsel.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sekretaris Dinas PMD Sulsel, Akbar, menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Delapan desa yang dinilai tersebut merupakan bagian dari program percontohan Desa Antikorupsi yang digagas pemerintah untuk memperkuat budaya antikorupsi di masyarakat.

“Dari hasil penilaian, Desa Marioriaja di Soppeng meraih skor tertinggi dengan 87 poin. Disusul oleh Desa Bontosunggu di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Selayar, dan Desa Salohe di Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, yang masing-masing mendapatkan nilai 80,” ungkap Akbar.

Lebih lanjut, Akbar juga memaparkan hasil penilaian desa lainnya. Desa Bontokaddopepe di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, mencatatkan skor 64. Sedangkan Desa Bonto Jai di Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, mendapat nilai 63. Desa Lempangang di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, meraih 43 poin, sementara Desa Kassi Loe di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, dan Desa Sambueja di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, masing-masing mendapatkan nilai 25 dan 24.

Meski peringkat bervariasi, Akbar menegaskan bahwa semua desa yang terlibat memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. “Program ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan untuk membangun budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa,” tambahnya.

Keberhasilan Desa Marioriaja menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan. Desa ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain dalam membangun sistem pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Program Desa Antikorupsi sendiri merupakan salah satu inisiatif penting yang sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih hingga ke akar rumput. Dengan hasil penilaian ini, diharapkan desa-desa di Sulsel dapat terus berinovasi dalam membangun tata kelola yang baik dan memberdayakan masyarakat secara optimal.

Langkah-langkah seperti ini menjadi harapan bagi terciptanya pemerintahan desa yang tidak hanya bersih, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju masa depan yang lebih baik. Pemerintah Sulsel berkomitmen untuk melanjutkan program ini dan menjadikan budaya antikorupsi sebagai standar di seluruh wilayah provinsi. (*/4dv)

error: Content is protected !!