Advertisement - Scroll ke atas
Opini

JHT: Rakyat Semakin Sejahtera atau Sengsara?

849
×

JHT: Rakyat Semakin Sejahtera atau Sengsara?

Sebarkan artikel ini
JHT: Rakyat Semakin Sejahtera atau Sengsara?
Nurasia, SPd.

OPINI—Negeri dengan limpahan sumber daya alam harusnya tidak sulit menjadikan masyarakatnya sejahtera. Nyatanya yang tampak malah kemiskinan. Peran penguasa tentu menjadi harapan.

Namun apa daya, bukannya menyelesaikan masalah, penguasa seolah hadir dengan kebijakan yang makin menyulitkan rakyat. Kolaborasi dengan korporasi untuk mengais uang rakyat dalam bentuk Jaminan Hari Tua (JHT). Ketika kebijakan masih berasas kapitalisme,  kalangan elite yang sejahtera malah rakyat yang sengsara.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ragam Kritik Permenaker

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat SPSI Roy Jinto Ferianto, tidak menutup kemungkinan buruh secara bersama-sama mengambil uang JHT sebelum Permenaker berlaku efektif, aturan tersebut sangat merugikan kelompok buruh karena pencairan JHT yang dikelola oleh Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dilakukan ketika buruh berusia 56 Tahun (Republika.co.id,13/02/2022).

Selain dari pihak buruh, Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, ikut mengkritisi kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan tersebut menyakiti hati rakyat khususnya para buruh, dan menolak keras keputusan itu.

Alifudin pun mempertanyakan apakah Permenaker terbaru ada kaitannya dengan kondisi keuangan BPJS. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan perlu diaudit forensik keuangannya oleh auditor independen (Kumparan.com,13/02/2022).

Berbagai polemik Permenaker tersebut serta penolakan dari SPSI memperjelas ketidakberpihakan kebijakan penguasa pada rakyat khususnya buruh.

Padahal dana JHT adalah bagian dari harta pekerja yg diharapkan menjadi penopang saat ada kondisi tak diharapkan misalnya berhenti bekerja, kebutuhan kesehatan atau faktor lainnya. Jika tidak menjadikan buruh sejahtera, lantas rakyat mana yang akan sejahtera dengan kebijakan ini?

Ketenagakerjaan Kapitalisme: Rakyat Sengsara Elite Sejahtera

Kebijakan yang menyudutkan buruh bukan hanya satu. Sebelumnya Omnibus Law UU Cipta Kerja dan peranakannya yang terlihat mengarah pada korporasi. Contohnya beleid PP 36/2021 tentang pengupahan, membuat UMK beberapa daerah tidak naik. Meskipun naik, tetap tidak sebanding dengan kenaikan inflasinya.

Jadinya justru adalah penurunan upah. Sementara di sisi lain harga kebutuhan pokok (sembako) kebutuhan dasar (tarif dasar listrik, tarif air, BBM) terus melonjak. Bagaimana bisa sejahtera ketika kebutuhan hidup tidak bisa terpenuhi dengan upah yang minim. Jangankan memikirkan sejahtera hari tua, sejahtera hari esok saja seolah begitu sulit.

Rumor lain terkait arah dana pada kebijakan ini ikut mencuat. Pasalnya polemik terkait pendanaan pun bukan kali pertama. Misalnya dana haji, patut diduga bernasib sama karena sudah dua tahun menunda pemberangkatan dengan alasan pandemi Covid-19.

Buruh sudah sangat menderita bahkan jauh sebelum kebijakan ini hadir. Semakin parah dengan pemerintah yang tidak berpihak pada buruh dan hanya menjadi regulator dalam setiap kebijakannya. Pada dasarnya memang demikian konsep kapitalisme, negara tidak boleh campur tangan terhadap perekonomian, namun kenyataannya tidak bisa demikian.

Sistem ekonomi kapitalisme memang ditopang oleh investasi. Dan salah satu cara untuk menggait investor adalah upah yang rendah dan dianggap alasan logis untuk menekan biaya produksi.

Tapi juga tidak terlalu rendah, maka lahir hukum upah besi yaitu upah tidak boleh diturunkan dan dinaikkan. Upah harus sesuai dengan Kebutuhan Fisik Minimum (KFM), karena kelebihan upah juga dianggap inefisiensi terhadap pertumbuhan ekonomi. Lahirlah sistem upah minimum yang menjadi problem utama dalam ketenagakerjaan kapitalisme.

Di saat yang sama pekerja dan rakyat secara umum tidak mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dari negara. Daripada tidak bisa melanjutkan hidup, menjadi buruh dengan berbagai polemik dan penderitaannya pun tetap dijalani.

Inilah bukti keburukan sistem kapitalisme yg mengeksploitasi kaum pekerja untuk  menikmati keuntungan  keringat mereka dengan mudah dan abai menjamin kebutuhan mereka saat membutuhkan.

Islam Menjamin Kebutuhan Seluruh Warganya

Polemik JHT ini sebenarnya seolah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menjamin hidup di hari tua yang tidak berdaya. Sehingga harus dihimpun dari upah pekerja yang itu sangat kecil. Padahal jika melihat upah dihitung dari KFM, jangankan disisihkan untuk hari tua, kebutuhan harian pun butuh perjuangan untuk memenuhinya. Demikianlah buah penerapan sistem kapitalisme.

Adapun Islam senantiasa memposisikan penguasanya sebagai pelayan rakyat. Terkait hari tua atau pekerjaan, semua itu dijamin oleh negara. Dalam Islam, dibedakan pembahasan upah dan jaminan atas terpenuhinya kebutuhan hidup. Upah hanyalah tentang akad antara majikan dan pegawai. Pemerintah tidak berhak ikut campur, cukup memilihkan pakar untuk menentukan besaran upah, itu pun jika dibutuhkan.

Upah dihitung bukan berdasarkan KFM atau biaya produksi, melainkan ditentukan oleh jasa tenaga yang diberikan oleh pekerja pada majikan. Dengan ini baru bisa diperoleh upah yang sepadan. Sementara jaminan atas kebutuhan hidup menjadi tanggung jawab pemerintah agar terpenuhi. Mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ada tunjangan, di tahun ke-6 kepemimpinannya, Khalifah Umar memberikan tunjangan rata-rata sebesar 50 dinar setara dengan 200 juta per tahun pada yang membutuhkan. Tentu periayaan, jaminan kebutuhan dan kebijakan tunjangan seperti ini akan sangat sulit kita dapati hari ini.

Olehnya harapan jaminan hidup sejahtera di masa muda dan tua pada sistem kapitalisme hanya akan terus menjadi harapan tanpa wujud. Ketika sistem kapitalisme yang terterapkan umat akan sengsara, kecuali sistem pemerintahan Khilafah yang memiliki aturan administrasi yang kuat pada baitul mal akan mampu menjadikan umat sejahtera. (*)

Penulis: Nurasia, SPd (Aktivis Muslimah)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!