OPINI—Sulitnya generasi Z (Gen Z) mendapatkan pekerjaan kian menjadi fenomena global. Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat sekitar 262 juta penduduk usia 15–24 tahun masuk kategori NEET (not in education, employment, and training), yakni tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan.
Di Indonesia, gambaran serupa terlihat dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2025. Gen Z menempati tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi, mencapai 16,16 persen. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran secara keseluruhan mencapai 7,28 juta orang.
Pada November 2025, BPS kembali merilis data terbaru. Jumlah pengangguran tercatat 7,35 juta orang, turun sekitar 109 ribu dibandingkan Agustus 2025. TPT pun menyusut menjadi 4,74 persen. Namun, kelompok usia 15–24 tahun tetap menjadi penyumbang terbesar dengan tingkat pengangguran mencapai 16,26 persen—tertinggi di antara seluruh kelompok usia.
Laporan Global Risks Report 2026 yang dirilis World Economic Forum (WEF) turut menyoroti persoalan ini. Pengangguran dan terbatasnya kesempatan ekonomi disebut sebagai ancaman utama yang harus diantisipasi Indonesia, khususnya pada periode 2026–2028. Indonesia bahkan masuk dalam daftar 27 negara dengan risiko pengangguran tertinggi.
Meski angka pengangguran sempat menurun pada akhir 2025, tantangan ke depan dinilai semakin berat, seiring potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan berlanjut hingga 2030.
Sejumlah faktor disebut menjadi penyebab. Mulai dari membludaknya lulusan baru setiap tahun, ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch), hingga adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menggeser banyak jenis pekerjaan.
Kondisi ini diperparah oleh dominasi sektor informal serta lambatnya penciptaan lapangan kerja dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja baru.
Berbagai kebijakan yang diterapkan dinilai belum mampu menyentuh akar persoalan. Pengangguran, termasuk di kalangan Gen Z, tetap menjadi ancaman serius baik di tingkat nasional maupun global.
Realitas ini, dalam pandangan penulis, tidak lepas dari sistem yang mendominasi kehidupan saat ini, yakni sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini dinilai mengedepankan kebebasan tanpa batas, termasuk dalam aktivitas ekonomi. Akibatnya, interaksi sosial cenderung mengikuti prinsip “siapa kuat dia menang”.
Dalam sistem tersebut, penguasaan sumber daya terkonsentrasi pada segelintir pihak. Kesenjangan sosial pun melebar: yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin semakin tertinggal. Kebijakan publik, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, kerap diposisikan sebagai komoditas ekonomi.
Pendidikan pun mengalami pergeseran fungsi. Dari pilar pembentuk peradaban, menjadi sekadar alat mencetak tenaga kerja untuk kebutuhan industri dengan biaya murah. Di sisi lain, kemajuan teknologi yang seharusnya membawa kemudahan, justru berpotensi mempersempit ruang kerja manusia atas nama efisiensi.
Berbeda dengan itu, penulis memandang Islam menawarkan paradigma alternatif dalam mengatur kehidupan, termasuk persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan. Sejarah mencatat peradaban Islam pernah bertahan lebih dari 13 abad dan dinilai mampu menghadirkan kesejahteraan.
Dalam konsep ini, negara berperan sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Kebijakan tidak semata berorientasi pada keuntungan ekonomi atau angka pertumbuhan, melainkan pada kemaslahatan masyarakat.
Beberapa langkah yang digambarkan dalam sistem tersebut antara lain menanamkan kewajiban bekerja bagi laki-laki yang telah balig, menyediakan lapangan kerja halal melalui penguatan sektor riil seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, dan pertambangan, serta memberikan dukungan modal bagi masyarakat yang ingin berusaha.
Al-Qur’an menyebut: “Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya” (QS Al-Mulk: 15).
Negara juga didorong menyediakan sistem pendidikan yang tidak hanya membentuk kepribadian, tetapi juga membekali keterampilan. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam ditempatkan sebagai milik umum yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat melalui mekanisme tertentu, sekaligus mencegah praktik monopoli.
Bagi kelompok yang tidak mampu bekerja, negara tetap menjamin kesejahteraan melalui bantuan sosial yang layak. Hal ini sejalan dengan prinsip kepemimpinan dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Sejarawan Barat, Will Durant, dalam The Story of Civilization, juga mencatat bagaimana para khalifah mampu menghadirkan keamanan, kesejahteraan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dalam rentang waktu panjang.
Pada akhirnya, penulis menilai persoalan pengangguran yang melanda Gen Z saat ini tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan parsial. Diperlukan perubahan mendasar dalam sistem yang mengatur kehidupan, termasuk dalam pengelolaan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis:
Yayuk Kusuma
(Pendidik/Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













