OPINI—Jika kita mengetik kata kunci “bullying viral” di Google, muncul deretan kasus perundungan dari berbagai daerah. Tidak hanya di kota besar, tetapi juga di kota-kota kecil, seolah menunjukkan bahwa masalah ini kian mengakar di tengah masyarakat.
Di Aceh Besar, seorang santri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran asrama pesantren. Ia diduga sengaja membakar bangunan karena kerap menjadi korban bullying oleh teman-temannya. Kasus serupa mencuat di Jakarta Utara, ketika seorang siswa SMA diduga melakukan aksi ledakan di sekolah.
Polisi masih menyelidiki apakah pelaku merupakan korban perundungan, sebagaimana kesaksian salah satu siswa yang menyebut pelaku dikenal suka menyendiri dan menggambar tema-tema ekstremisme.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tren kasus bullying meningkat signifikan sepanjang 2020–2025, dengan puncak tertinggi pada 2024. Ini menunjukkan betapa perundungan sudah menjadi masalah serius dan berulang.
Padahal bullying adalah bentuk kekerasan (baik verbal maupun fisik) yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti. Dampaknya tidak hanya memunculkan gangguan fisik dan psikis, tetapi juga telah merenggut nyawa banyak korban. Meski hukuman terhadap pelaku dan sanksi bagi sekolah sudah lama diterapkan, faktanya kasus perundungan justru semakin marak.
Permasalahan ini kompleks dan dipicu oleh banyak faktor, sementara solusi yang ditempuh belum menyentuh akar persoalan. Diperlukan kerja simultan antarsektor agar masalah ini benar-benar dapat ditangani.
Jika dicermati lebih dalam, akar persoalan terletak pada nilai-nilai hidup yang dianut masyarakat. Tanpa disadari, masyarakat telah terbentuk oleh nilai sekularisme—pemisahan agama dari kehidupan. Paham ini mengarahkan manusia untuk hidup tidak berlandaskan aturan Allah swt.
Yang lebih mengkhawatirkan, sekularisme tidak hanya dianut individu, tetapi juga diadopsi negara melalui kebijakan-kebijakan publik. Sistem pendidikan pun kian jauh dari nilai agama: jam pelajaran agama minim, seragam bernuansa religius sering dipersoalkan, hingga aktivitas rohis dicurigai sebagai bibit radikalisme.
Akibatnya, pelajar tumbuh cerdas secara akademik tetapi jauh dari ketakwaan. Mereka didorong untuk mengejar prestasi demi masa depan yang dianggap sukses, namun tidak dibekali nilai moral dan spiritual yang kuat. Dari lingkungan pendidikan seperti ini, bibit berbagai penyimpangan, termasuk perundungan, mudah tumbuh.
Lingkungan keluarga pun sering tidak mampu menjadi benteng utama. Orang tua sibuk bekerja, sementara anak dibiarkan mencari perhatian dan eksistensi di luar rumah. Ditambah arus konten digital berupa pornografi, kekerasan, dan tontonan bebas, anak makin rentan terpapar perilaku menyimpang.
Perundungan hanyalah satu dari banyak penyakit sosial yang lahir dari peradaban Barat yang sekuler dan liberal. Ketika manusia hidup tanpa aturan Ilahi, sementara sifatnya lemah dan terbatas, kehancuran moral akan menjadi konsekuensi.
Islam sebagai agama yang paripurna menawarkan solusi komprehensif untuk mencegah munculnya penyakit sosial, termasuk bullying. Seluruh elemen masyarakat akan bergerak berdasarkan satu asas: aturan Allah swt. Ada setidaknya empat faktor yang menjadikan sistem sosial Islam kuat:
Pertama, seluruh perbuatan manusia terikat pada hukum Allah Taala. Seorang Muslim yang memahami syariat akan menghindari perilaku yang dilarang agama, termasuk mengolok-olok atau merendahkan sesama. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain…” (QS Al-Hujurat: 11).
Kedua, sistem pendidikan berbasis akidah mendidik individu agar berkepribadian Islam. Sejak awal mereka memahami tujuan hidup, yakni beribadah kepada Allah. Belajar bukan hanya untuk karier, tetapi untuk menjadi manusia yang bermanfaat. Dengan karakter semacam ini, suasana pertemanan akan penuh dengan dorongan kebaikan, bukan perundungan.
Ketiga, keluarga dalam Islam berperan besar menumbuhkan iman anak sejak dini. Anak yang tumbuh dalam limpahan kasih sayang dan bimbingan orang tua akan lebih siap menghadapi kehidupan.
Keempat, media dan internet dikelola untuk mendatangkan maslahat, bukan mudarat. Industri pornografi dan gim online merusak tidak akan berkembang, sebab negara menerapkan aturan ketat terhadap konten yang diizinkan. Tujuan media adalah membangun suasana keimanan, bukan mengejar keuntungan semata.
Dengan mekanisme ini, negara dapat melindungi masyarakat dari segala bentuk kerusakan moral. Seluruhnya hanya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem Islam secara kaffah di bawah naungan negara Islam.
Wallahu a’lam bisawab. (*)
Penulis:
Yayuk Kusuma
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.















