🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Warga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui MassaIbu-ibu UMKM Makassar Mulai “Berteman” dengan AI, Promosi Tak Lagi Serba Bingung🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Warga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui MassaIbu-ibu UMKM Makassar Mulai “Berteman” dengan AI, Promosi Tak Lagi Serba Bingung
Makassar

Kadis Pertanahan Makassar: 26.274 M2 Aset Tanah Pemkot Telah disertifikatkan

773
×

Kadis Pertanahan Makassar: 26.274 M2 Aset Tanah Pemkot Telah disertifikatkan

Sebarkan artikel ini
TPA Tamagapa

MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil mensertifikatkan 20 aset lahan milik Pemerintah Kota Makassar, dimana Sertifikat diterbitkan Kementerian Agraria Tata dan Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Manai Sophian,mengatakan, sertifikat ini nantinya akan diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait selaku penanggungjawab.

Seperti Dinas Lingkungan Hidup berkaitan dengan sertifikat lahan di TPA, serta Dinas Kesehatan terkait dengan lahan puskesmas.

“Mereka itu pegang fotokopinya sebagai arsip, kita juga pegang arsipnya. Aslinya itu di BPKAD,” tuturnya.

Diketahui, total luas tanah yang diterbitkan sertifikatnya yaitu 26.274 meter persegi. Diantaranya, empat bidang tanah untuk SD, empat bidang tanah untuk puskesmas, dan 12 bidang tanah di TPA.

Sementara, Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Andi Bakti Djufri, menuturkan, ada 20 sertifikat tanah yang diterbitkan dan diserahkan. Terdiri dari puskesmas, sekolah dan TPA.

Penerbitan sertifikat tanah ini menjadi skala prioritas, baik BPN maupun pemerintah kota. Pasalnya, sertifikat ini berkaitan dengan aset pemerintah kota yang harus dilindungi. Apalagi, BPN belum pernah menerbitkan sertifikat tanah pemerintah kota sejak 2008 lalu. [udn]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com