PALU—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan strategis ini mempertemukan para kepala daerah se-Sulawesi dan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam arahannya, AHY menekankan pentingnya menjadikan tata ruang berkeadilan sebagai dasar pembangunan infrastruktur di Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah.
“Kita ingin membangun infrastruktur yang mengejar pertumbuhan, tapi tidak melupakan keadilan dan keberlanjutan. Semua daerah harus mendapat manfaat tanpa merusak alam,” tegas AHY.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah, menyelaraskan kebijakan pembangunan, serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangkaian kegiatan, Menko AHY juga meninjau Pelabuhan Donggala yang dinilai vital bagi konektivitas, distribusi logistik, dan pengembangan sektor pariwisata.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan komitmen Makassar dalam mendukung pembangunan berbasis tata ruang yang adil dan berkelanjutan.
“Kolaborasi antarwilayah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan kawasan timur Indonesia secara merata dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati, menegaskan kehadiran Kota Makassar dalam forum ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam penguatan tata ruang wilayah.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi dan langkah antarwilayah dalam menghadapi tantangan urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan perubahan iklim melalui pendekatan tata ruang,” ungkapnya.
Forum ditutup dengan diskusi interaktif yang menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan serta langkah tindak lanjut untuk memperkuat penataan ruang di Pulau Sulawesi. (Ag4ys/4dv)
















