MAKASSAR—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar Muh Hatim memastikan Penggunaan Karta Tanda Penduduk (KTP) Digital tidak akan menggugurkan keaktifan KTP Elektronik.
Hal ini menyikapi adanya anggapan sebagian masyarakat yang menilai dengan adanya KTP Digital akan membuat KTP Elektronik tidak bisa digunakan lagi.
“KTP digital dan KTP Elektronik diharapkan bisa jalan bersamaan dan tidak menggugurkan keabsahan KTP elektronik itu sendiri, dan sejauh ini selama masyarakat sudah memenuhi persyaratannya untuk memiliki KTP misalnya umur 17 tahun maupun lainnya sudah bisa memiliki bahkan dua-duanya,” tuturnya saat ditemui di kantornya.
Hatim mengatakan, blangko KTP elektronik secara perlahan memang akan di kurangi tapi bukan di hilangkan.
“Tetap dikurangi tapi tidak hilangkan, bahasanya di kurangi, karena kondisi di setiap daerah berbeda-beda contoh kondisi di Papua tidak ada jaringan, bagaimana orangtua tidak tau pakai HP, tentu kondisi seperti ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat,” sebutnya.
Sejauh ini pengguna KTP digital di kota Makassar sudah sekitar 500 orang yang akan terus di genjot.
“Sekarang hampir 500, kita akan genjot lagi, sekarang sudah selesai tahapan internal dukcapil, kemudian pelajar, adapun masyarakat umum yang mau bisa lansung bisa dilakukan.” pungkas Hatim. (*)













