🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba
Sulsel

Kadisnaker sebut TKA China yang masuk ke Sulsel belum punya IMTA

446
×

Kadisnaker sebut TKA China yang masuk ke Sulsel belum punya IMTA

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang,
Andi Darmawan Bintang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.

MAKASSAR—Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Cina yang baru-baru ini tiba di Sulsel, ternyata belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan, mereka adalah tenaga kerja PT Huadi Nikel Bantaeng. Mereka sebenarnya sudah dikarantina di Jakarta, sebelum masuk ke Makassar.

“Tugas kami, memastikan bahwa mereka betul-betul mempunyai izin. Dan, proses masuknya mereka bisa diterima menurut perundang-undangan yang berlaku,” jelas Darmawan, Minggu, (4/7/2021).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel ini mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi awal, belum didapat IMTA yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk tenaga kerja asing. Sehingga, pihaknya memerintahkan Kepala UPT Pengawasan yang ada di Bulukumba, untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng maupun PT Huadi Nikel.

“Supaya didapatkan keterangan yang pasti, status dari semua pekerja yang masuk kesana. Kalau memang memenuhi syarat dilanjutkan. Kalau tidak, tentu pihak migrasi akan melakukan tindakan sesuai dengan tugasnya. Jadi kalau izinnya izin kunjungan, tapi dia bekerja, harus dideportasi,” tegasnya.

Pihaknya juga akan mengidentifikasi, apa saja tugas mereka di PT Huadi Nikel. Apakah memang tidak ada tenaga kerja lokal yang bisa menggantikan tugas mereka.

“Kan memang dalam aturan itu sudah dibagi. Ini harus kita awasi betul, apalagi di masa pandemi seperti ini,” ujarnya.

Darmawan menambahkan, kedatangan tenaga kerja Cina ini sudah yang ketiga kalinya. Pada tanggal 29 Juni lalu sebanyak sembilan orang, tanggal 1 Juli ada 17 orang, dan tanggal 3 Juli kemarin, 20 orang. Totalnya, 46 orang. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com