PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Makassar

Kadistaru Makassar: Penataan Ruang Harus Menjadi Panduan Pengembangan Wilayah

786
×

Kadistaru Makassar: Penataan Ruang Harus Menjadi Panduan Pengembangan Wilayah

Sebarkan artikel ini
Dinas Penataan Ruang Kota Makassar
Kantor Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. (Foto: AntaraNews)

MAKASSAR—Penataan ruang harus menjadi panduan dalam pengembangan wilayah. Untuk itu secara operasional penataan ruang harus dipahami oleh pemangku kepentingan dan sektor-sektor terkait dengan bahasa pemrograman yang mereka kenal.

Demikian pokok-pokok pikiran yang disampaikan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, saat menerima kunjungan Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Provinsi Sulsel, Jum’at (8/12/2023).

“Secara praksis, penerjemahan penataan ruang itu bisa pengembangan wilayah, pengembangan perkotaan, pengembangan kawasan dan pengembangan lingkungan,” terang Fahyuddin.

Menurut Fahyuddin salah satu hal yang membuat penataan belum diacu sepenuhnya karena penataan ruang sendiri masih dipahami sebatas perencanaan. Aspek pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang masih memperoleh porsi yang sangat kurang.

Sehingga penataan ruang sebagai suatu proses yang terdiri dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang belum teruji secara penuh.

Untuk mendorong operasionalisasi rencana tata ruang, Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang harus menjalin harmonisasi dan koordinasi secara sinergis dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) agar rencana yang ada dapat direalisasikan dalam program pembangunan daerah.

“Dengan demikian prioritas penataan ruang dapat menjadi program Bappeda,” pungkas Fahyuddin. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com