PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu Penalti
News

Kajari-BNN Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

798
×

Kajari-BNN Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Kejari Takalar bersama Ketua BNN Takalar memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana umum, seperti narkotika dan obat-obat terlarang lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar pada Senin (7/5/2018).

Kajari Takalar Saiful Bahri, SH, MH mengatakan narkotika barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 34 perkara berkat keseriusan jajaran kejaksaan bekerjasama dengan Pemerintah Takalar dalam pemberantasan narkoba di Takalar,” tegas Saiful Bahri.

Menurut Wakil Bupati Takalar yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Takalar menjelaskan, atas nama pemerintah memberikan apresiasi terhadap kajari dengan pemusnahaan barang bukti hari ini.

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang terhadap narkoba. Karena narkoba sudah merajalela sampai ketingkat pelajar yang dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan lainnya baik kesehatan, sosial, ekonomi, politik, budaya maupun keamanan.

“Berkat dukungan dan kerjasama semua komponen barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dapat dimusnahkan. Pemda Takalar juga akan berencana melakukan tes unire kepada ASN untuk mengurangi menggunaan narkoba di Takalar,” tutup Wabup Takalar.

Pemusnahkan Barang bukti tersebut disaksikan Pimpinan OPD Takalar, Kalapas Takalar, Kasat Narkoba Polres Takalar, DPD Garda Indonesia, tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda. (*/fit/shar)

Kajari-BNN Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com