MAKASSAR—Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyerahkan penghargaan kepada jajaran Polres atas capaian kinerja dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (30/3/2026).
Penghargaan diberikan kepada sejumlah Polres yang dinilai berprestasi, khususnya dalam pendirian dan pengelolaan Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), serta Pos Terpadu selama operasi berlangsung.
Adapun penerima penghargaan berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Polres Gowa, Polres Pangkep, Polres Sidrap, Polres Luwu, Polres Pinrang, Polres Toraja Utara, Polres Selayar, dan Polres Maros.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan kinerja optimal jajaran Polres selama pelaksanaan operasi pengamanan Lebaran tersebut.
“Penghargaan ini tidak hanya dipandang sebagai ajang kompetisi, melainkan sebagai sarana inspirasi dan motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui apresiasi ini diharapkan setiap Polres mampu menghadirkan terobosan kreatif dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan operasional guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang semakin optimal.
Penilaian penghargaan dilakukan berdasarkan parameter yang terukur dan komprehensif, sehingga diharapkan dapat menjadi tolok ukur peningkatan kualitas pelaksanaan operasi di masa mendatang.
Mengakhiri arahannya, Kapolda Sulsel mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga kepercayaan pimpinan dalam menjalankan tugas.
“Mari kita ingat kembali tugas-tugas yang kita emban. Kepercayaan pimpinan harus kita jaga dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Muh Aris
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.













