PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hasbi Syamsu Ali Kawal Atlet Gateball Sulsel di Kejurnas 2026, Bidik Pra-PON 2028 • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat “Sadar Diri” 7 Hari bagi Pelaku Perkelahian Kelompok di Makassar • Warga Makassar Minta Pasar Murah Lebih Sering, GPM Digelar Tiga Kali Sepekan • 26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital di Sulawesi dan Kembangkan AI Center • KONI Bone Buka Rincian Seragam Porprov Rp900 Ribu, Harga Pasar Disebut Hanya Rp500 Ribuan • Sambut HUT ke-46 Satpam, Shooting Championship 2026 Bidik 100 Peserta di Makassar • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hasbi Syamsu Ali Kawal Atlet Gateball Sulsel di Kejurnas 2026, Bidik Pra-PON 2028 • Kapolda Sulsel Siapkan Diklat “Sadar Diri” 7 Hari bagi Pelaku Perkelahian Kelompok di Makassar • Warga Makassar Minta Pasar Murah Lebih Sering, GPM Digelar Tiga Kali Sepekan • 26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital di Sulawesi dan Kembangkan AI Center • KONI Bone Buka Rincian Seragam Porprov Rp900 Ribu, Harga Pasar Disebut Hanya Rp500 Ribuan • Sambut HUT ke-46 Satpam, Shooting Championship 2026 Bidik 100 Peserta di Makassar •
Makassar

Karantina Pertanian Makassar Serahkan Nuri Kepala Hitam Tak Bertuan ke BKSDA

1018
×

Karantina Pertanian Makassar Serahkan Nuri Kepala Hitam Tak Bertuan ke BKSDA

Sebarkan artikel ini
Karantina Pertanian Makassar Serahkan Nuri Kepala Hitam Tak Bertuan Ke BKSDA

MAKASSAR—Melalui wilayah kerja pelabuhan laut Makassar, Karantina Pertanian Makassar menyerahkan 10 ekor burung nuri kepala hitam kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel. Penyerahan ini dilakukan mengingat burung nuri kepala hitam merupakan satwa yang dilindungi.

Burung-burung Nuri ini berlayar dari Sorong menuju Makassar menggunakan KM Dempo. Ketika ditemukan burung-burung ini tidak diketahui pemiliknya. Setibanya di Makassar, burung ini pun langsung diserahkan PT Pelni ke Pihak Karantina Pertanian Makassar.

“Sore ini kami dengan bantuan PT Pelni wilayah Makassar berhasil menggagalkan pemasukan 10 burung nuri kepala hitam yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap. Ketika dilakukan penelusuran, burung nuri ini tidak ada yang mengakui sehingga kita anggap tidak bertuan,” sahut Kepala Karantina Makassar Lutfie Natsir dalam keterangan tertulisnya.

Lanjutnya, ditemukannya burung nuri kepala hitam ini merupakan implementasi dari PKS yang terjalin antara PT Pelni Wilayah Makassar dengan Karantina Pertanian Makassar. Kedua belah pihak telah berkomitmen untuk bersama – sama melakukan pengawasan lalu lintas media pembawa baik itu hewan maupun tumbuhan.

Kepala Karantina Pertanian Makassar menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat melalulintaskan hewan, produk hewan serta produk pertanian. Kedepannya pihak Karantina Pertanian Makassar akan melakukan pengawasan terus menerus dengan bekerja sama dengan pihak terkait.

Burung nuri sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya yang paling populer adalah burung nuri berkepala hitam. Spesiesnya tersebar luas di wilayah Indonesia bagian Timur, meliputi Ambon, Ternate dan Papua. Oleh sebab itu burung ini banyak digemari. Mempunyai nama lain kasturi kepala hitam, burung ini masuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang. (*/4dv)

Melalui wilayah kerja pelabuhan laut Makassar, Karantina Pertanian Makassar menyerahkan 10 ekor burung nuri kepala hitam kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel. Penyerahan ini dilakukan mengingat burung nuri kepala hitam merupakan satwa yang dilindungi.
Melalui wilayah kerja pelabuhan laut Makassar, Karantina Pertanian Makassar menyerahkan 10 ekor burung nuri kepala hitam kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel. Penyerahan ini dilakukan mengingat burung nuri kepala hitam merupakan satwa yang dilindungi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com