PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Biro Humas Pemprov Sulsel

Kasatpol PP Sulsel Tanggapi Gugatan YOSS

1090
×

Kasatpol PP Sulsel Tanggapi Gugatan YOSS

Sebarkan artikel ini
Ini Penegasan Kasatpol pada Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Linmas
Drs Mujiono, Kasatpol PP Provinsi Sulsel. (foto: dok)

MAKASSAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel, Mujiono mengurungkan niatnya melakukan sterilisasi Stadion Mattoanging, yang berada di Jl Cendrawasih, Kota Makassar.

Hal tersebut ia katakan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (6/11/2019).

Ia mengaku, meski sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan akan melakukan sterilisasi stadion di pekan kedua November 2019, pihaknya masih berupaya akan melakukan mediasi ke pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

Sebenarnya kata Mujiono, untuk sterilisasi lahan stadion tidak mesti di publikasikan oleh media massa.

Hal itu, untuk menjaga agar tidak adanya ketersinggungan kedua pihak yang dapat merugikan salah satu pihak.

” Yang intinya kita mau bicara sehat dulu sebelum turun. Kita berupaya mencegah terjadinya jatuhnya korban, jika lakukan sterilisasi secara mendadak,” kata Muji.

Ia berharap dengan mediasi ini bisa menghasilkan proses perdamaian antara kedua pihak, hingga proses renovasi stadion berlangsung.

Mujiono juga menanggapi terkait gugatan YOSS terhadap Pemprov Sulsel melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, mengenai pencabutan SK pengelolaan stadion dari YOSS kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.

“Kalau soal itu, haknya YOSS. Kita tidak usah memperkeruh suasana,” katanya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com