MEDIASULSEL.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk kembali Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen otda) Kemendagri Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas ini berlangsung di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, malam tadi pukul 19.00 WIB, Senin (6/3).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung mengatakan untuk Plt Gubernur ini harus berasal dari Eselon I Kemendagri.
“Ya pertimbangannya kan eselon 1 di Kemendagri, dan ini saya kira di putaran kedua sangat wajib lah untuk melaksanakan tugas sementara gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta,” ujar Sekjen Kemendagri.
Yuswandi mengungkapkan, Mendagri telah menerbitkan surat izin cuti bagi pasangan calon petahan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat yang akan mengikuti Pilkada putaran kedua nanti. Adapun penunjukan Plt ini berdasarkan pada cuti kampanye paslon yang berlangsung dari tanggal 7 Maret hingga 15 April 2017 mendatang.
“Dasarnya dari permohonan izin cuti, Mendagri telah memberikan izin cuti, konsekuensinya kita (Kemendagri) menunjuk pelaksana tugas selama gubernur dan wakil gubernur cuti,” ujar dia.
Turut hadir dalam Penyampaian nota pengantar tugas Plt Gubernur Ketua DPRD DKI Prasteyo Edi dan para pejabat eselon I dan II Pemprov DKI. (*/4ld)