PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Opini

Kemiskinan dalam Permainan Standar Ala Kapitalisme, Islam Wujudkan Kesejahteran

381
×

Kemiskinan dalam Permainan Standar Ala Kapitalisme, Islam Wujudkan Kesejahteran

Sebarkan artikel ini
Nur Indah Sari (Pegiat literasi)
Nur Indah Sari (Pegiat literasi)

OPINI—Angka kemiskinan resmi boleh saja menurun di atas kertas, namun di jalanan fakta berbicara lain. Di tengah klaim sukses pemerintah, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, usaha kecil gulung tikar, dan harga kebutuhan pokok terus melambung.

Garis kemiskinan yang dipatok hanya Rp601 ribu per kapita per bulan membuat jutaan rakyat yang hidup serba pas-pasan tak lagi terhitung miskin, meski untuk makan layak pun mereka kesulitan. Inilah permainan angka ala kapitalisme: kemiskinan disulap menjadi prestasi, sementara derita rakyat tetap tak tersentuh solusi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen terhadap September 2024, menjadi 8,47%. Jumlah penduduk miskin berkurang 210.000 orang pada periode sama, mencapai 23,85 juta orang. Meski secara keseluruhan jumlah penduduk miskin menurun, BPS menyebut penduduk miskin di kota justru bertambah sekitar 220.000 orang.

Angka kemiskinan yang menurun secara keseluruhan “tidak menggambarkan peningkatan kesejahteraan,” kata ekonomi Eko Listiyanto. cnbcindonesia.com , 25/07/2025

Angka kemiskinan menunjukkan penurunan pada awal tahun kendati angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang.

Secara persentase, jumlahnya mencapai 8,74 %, menurun 0,1 persen poin terhadap September 2024. Hingga awal tahun 2025, Indonesia telah menghadapi gelombang besar PHK dengan jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 60.000 orang pada dua bulan pertama tahun ini. Data ini diperoleh dari laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Adapun dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 26.455 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025. Angka tersebut bertambah 2.419 orang dibandingkan per akhir April 2025.

Angkanya bisa bertambah jika dihitung hingga akhir Mei 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa PHK yang dilakukan di sektor formal, tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tidak semua pemutusan kerja muncul dalam data resmi.

“Tentu kita perhatikan juga PHKnya dimana dan kita lihat apakah PHKnya sektor informal atau formal. Kalau sektor formal kan ketangkep di data BPJS ketenagakerjaan. Tetapi antara data yang beredar dan data yang di BPJS tenaga kerja itu ada delta,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat 25/07/2025. beritasatu.com .

Sementara itu, BPS juga mencatat tingkat pengangguran terbuka laki-laki naik dari 5,87% pada Agustus 2024 menjadi 6,06% pada Februari 2025. Sedangkan, sebagian besar laki-laki mengambil peran sebagai ujung tombak perekonomian. Sehingga, hal ini memengaruhi kemiskinan di perkotaan.

Dari Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2025 yang dilaksanakan pada Februari 2025. Jumlah sampel survei sebanyak 345.000 rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Pemerintah dalam hal ini, mengeklaim penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan keberhasilan dari kebijakan yang dikeluarkan presiden. Seperti kebijakan bansos, pembangunan rusun, bantuan kredit, pelatihan usaha hingga kondisi makroekonomi dan politik yang makin baik dan berdampak pada peningkatan investasi.

Namun demikian, banyak pihak yang menyaksikan kebenaran angka tersebut sebab realitas yang terindra oleh rakyat justru sebaliknya. Kemiskinan kian tinggi dan ketimpangan yang makin menganga. Hal ini terlihat dari gelombang PHK yang terus menghantam para pekerja dan banyaknya UMKM yang gulung tikar.

Selain itu, dampak dari kemiskinan pun terus meningkat. Misalnya stunting, kini angka stunting masih tinggi karena para orang tua tidak mampu memberikan asupan gizi bagi anak-anak mereka. Para orang tua terkhususnya bapak sebagai kepala keluarga stres lantaran tidak memiliki pekerjaan untuk menghidupi keluarganya akibat dari PHK.

Beban ekonomi yang tinggi, sedangkan penghasilan kian menurun menyebabkan konflik sosial pun bermunculan. Kasus kriminalitas seperti perampokan, pembegalan, dan pencurian kian hari kian banyak.

Sebagai akibatnya, terpaksa para ibu harus keluar rumah untuk membantu ekonomi keluarga yang menyebabkan anak-anak jadi terlantar tidak terus urus. Beban banyak yang dipikul sang ibu membuatnya stres dan berujung pada ke tidak harmonisan keluarga.

Selanjutnya akan memicu terjadinya konflik dalam rumah tangga, mulai dari KDRT hingga mutilasi pasangan. Kasus polwan membakar suaminya di Mojokerto tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi yang melilit mereka dan berbagai persoalan yang serupa yang tak lain menyangkut persoalan ekonomi.

Kebijakan Bansos yang pemerintah berikan pun jauh dari kata cukup. Sudahlah sering salah sasaran, jumlahnya pun tidak mampu menutupi kebutuhan hidup keluarga yang kian meningkat. Dengan demikian, jika dikatakan kebijakan pemerintah mampu menurunkan angka kemiskinan, tentunya klaim ini jauh dari realitas.

Alih-alih menyelesaikan kemiskinan, kebijakan pemerintah malah semakin memberatkan masyarakat. Ini seperti yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terdata sebanyak 11.000 pekerja terkena PHK sejak terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor.

Selain itu, angka kemiskinan yang “hanya” 9,03% sungguh tidak sesuai kenyataan sebab sepanjang mata memandang, siapa pun bisa mengindra bahwa mayoritas rakyat Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. Namun, lagi-lagi persoalannya di standar angka pengukuran garis kemiskinan.

Perlu diketahui bahwa data BPS bisa menunjukkan angka kemiskinan “hanya” 9,03% sebab garis kemiskinan yang digunakan adalah Rp601.871 per bulan per kapita.

Artinya, jika ada orang yang mengeluarkan uang di atas angka tersebut per bulannya, ia tidak terkategori miskin, padahal kebutuhan hidup di negeri ini serba mahal. Mulai dari pangan, pendidikan hingga kesehatan semua serba mahal.

Inilah politik angka, pemerintah seperti hanya bermain-main dengan angka dan tidak sungguh-sungguh dalam upayanya mengentaskan kemiskinan. Bukan rahasia lagi bahwa di sistem politik demokrasi kapitalisme, rezim kerap bermain angka untuk menaikkan citranya, terlebih pada akhir kepemimpinannya.

Buktinya, pada akhir era kepemimpinan SBY misalnya, pada tahun 2014, BPS mengeluarkan angka yang menunjukkan keberhasilan kinerja pemerintah dengan mengatakan bahwa angka kemiskinan menurun.

Sangat berbeda dalam sistem islam dimana Islam menjadikan negara sebagai pengurus (raa’in) yang wajib mengurus rakyat, termasuk menjamin terwujudnya kesejahteraan individu per individu.

Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam buku Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.

Misalnya, di sebuah masyarakat umumnya orang makan tiga kali sehari dengan gizi seimbang maka itulah standar yang layak, bukan makan dua kali, bukan juga sekadar kenyang tanpa kecukupan gizi. Begitu pula dalam hal pendidikan, secara umum di masyarakat, pendidikan yang layak adalah sarjana (S1) maka itulah standar hidup yang layak.

Rumah yang layak adalah yang sehat, memiliki kelengkapan ruang dan fungsi, ventilasi dan drainase yang baik, mendapatkan oksigen dan sinar matahari yang cukup, terhindar dari polusi dan kebisingan, aman, serta menjaga aurat penghuninya. Inilah gambaran SHL ala Islam.

Dengan ukuran “makruf” menurut Islam, tampak bahwa taraf kehidupan dalam sistem Islam sangat tinggi. Jika dirupiahkan, nominalnya akan sangat besar. Namun, pemenuhannya tidak dibebankan pada masyarakat. Negara Khilafah akan mewujudkan taraf hidup yang sejahtera dengan penerapan syariat Islam kafah.

Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, Khilafah juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang mengatur tentang kepemilikan harta yang dibagi menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara.

Khilafah menetapkan harta yang termasuk kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam buku Sistem Keuangan Negara Khilafah menjelaskan bahwa kepemilikan umum dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

  1. Sarana-sarana umum yang diperlukan seluruh kaum muslim dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Harta yang keadaan asalnya terlarang bagi individu untuk memilikinya.
  3. Barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas.

Dengan demikian, hutan, sungai, laut, padang rumput, sumber air, dan berbagai tambang (migas, emas, perak, tembaga, nikel, dll.) termasuk kepemilikan umum yang wajib dikelola negara. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka secara makruf.

Dari uraian di atas, telah jelas bahwa Islam adalah solusi atas persoalan kemiskinan. Jangan pernah berharap kesejahteraan hakiki akan bisa terwujud dalam sistem demokrasi kapitalisme. Justru sistem tersebutlah yang membawa umat manusia pada malapetaka yang tak berkesudahan. Sementara itu, keberhasilan sistem Islam telah dibuktikan oleh tinta emas peradaban Islam.

Pengentasan kemiskinan dalam sistem kapitalisme mustahil terwujud sebab sistem inilah yang menjadi biang keladi tingginya kemiskinan itu sendiri. Solusi yang diberikan cenderung hanyalah upaya tambal sulam sistem kapitalisme dalam menjaga eksistensinya.

Berharap pada kapitalisme sungguh bagaikan mimpi disiang bolong, sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya yang mampu mengentaskan kemiskinan serta membawa umat pada kesejahteraan dan keberkahan. Wallahualam bissawab. (*)

 

 

Penulis: Nur Indah Sari (Pegiat literasi)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com