JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui penguatan kolaborasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri.
Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya, Rangga Derana Niode, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Menurutnya, kerja sama dengan BPD HIPMI Jaya akan mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat keterkaitan antara dunia pelatihan dan kebutuhan industri.
“Kami memandang bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Khususnya dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat link and match dengan dunia industri,” kata Cris.
Ia menegaskan penandatanganan Kesepahaman Bersama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menghadirkan program-program yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami meyakini momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis dan mendorong agar dapat diimplementasikan bersama dalam bentuk program yang riil, feasible, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Cris juga menyampaikan apresiasi kepada BPD HIPMI Jaya atas komitmennya mendukung program pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia.
“Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kualitas angkatan kerja,” ucapnya. (*)














