Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Kenaikan Harga Telur, Mengapa bisa terjadi?

1015
×

Kenaikan Harga Telur, Mengapa bisa terjadi?

Sebarkan artikel ini
Kenaikan Harga Telur, Mengapa bisa terjadi?
St Naisah, SE (Pegiat Literasi)

OPINI—Harga telur ayam di pasaran kerap mengalami kenaikan beberapa waktu terakhir, harga telur di wilayah Jabodetabek berada dikisaran 31.000/kg hingga 34.000/kg sedangkan diluar kepulauan Jawa atau wilayah timur Indonesia tembus 38.000/kg bahkan lebih dari 40.000/kg.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyayangkan harga telur di pasaran terus merangkak naik tidak terdapat upaya melakukan penurunan harga telur, sehingga harga telur secara nasional naik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/05/2023/KumparanBisnis).

Dia mengatakan, harga telur mengalami kenaikan sejak beberapa minggu terakhir, di mana IKAPPI sendiri menemukan ada dua hal yang menjadi fokus perhatian pihaknya.

Pertama adalah karena faktor produksi, yang disebabkan oleh harga pakan yang tinggi. Kedua adalah akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan, yang biasanya di distribusikan ke pasar.

“Tetapi banyak pihak yang melakukan pendistribusian di luar pasar atau permintaan di luar pasar, sehingga supply dan demand di pasar terganggu dan menyebabkan harga terus merangkak naik,” ujar Reynaldi.

Permintaan di luar pasar tersebut di konfirmasi oleh Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini.

Menurut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri, salah satu penyebab harga telur ayam terus melonjak adalah alur distribusi telur ayam yang semrawut.

“Kenaikan dari harga telur itu faktornya banyak ya. Pertama, persoalan produksi. Produksinya ini memang dibanding tahun kemarin relatif berkurang, salah satu penyebabnya adalah pakan ternak. Harga pakannya tinggi,” kata Abdullah kepada CNBC Indonesia, Senin (22/5/2023).

Selain itu, Rofi juga menyinggung soal program Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang membagikan bantuan sosial (bansos) telur kepada keluarga rentan stunting (KRS) di 7 provinsi. Ia menyebut program tersebut juga membuat pesanan telur ke peternak melonjak.

Rofi menambahkan bahwa setelah libur panjang lebaran tahun 2023 semua pedagang memesan telur ke peternak. Melonjaknya permintaan telur di tengah persediaan yang terbatas menjadi pemicu meningkatnya harga telur.

Namun negara tidak mengantisipasi persoalan persoalan yang menyebabkan harga telur meningkat di pasaran akibatnya rakyat kehilangan sumber protein hewani ditambah lagi harga pokok produksi telur yang melonjak seiring dengan harga pakan pabrik juga tidak mampu diatasi oleh pemerintah.

Menurut Kimusbar Mesdi hal tersebut di sebabkan pemerintah tidak bisa melakukan intervensi pabrikan alhasil peternak mengalami solusi menaikkan harga telur yang tentu akan berdampak pada konsumen. Padahal kita tahu bagaimana kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit sehingga terhambat dalam memenuhi gizi atau kesehatannya.

Lonjakan harga telur dipicu oleh tingginya biaya produksi. “Biaya produksi yang dikeluarkan oleh para peternak ayam petelur itu salah satunya adalah bahan baku. Bahan baku jagung dan ekstrak minyak kedelai itu masih bergantung pada impor. Harga jagung dan ekstrak minyak kedelai impor yang tiap tahun naik, kalau tidak diatasi menyebabkan harga telur akan terus semakin naik.

Dalam sistem kapitalisme, berlaku hukum ekonomi jika permintaan naik maka harga barang pun relatif naik. Bahkan diperparah dengan adanya penimbunan sehingga barang menjadi langka dan mahal. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan oleh negara sehingga merugikan rakyat.

Pemerintah tidak bijak atas pengelolahan harga kebutuhan pokok yang meningkat itu membuktikan lepas tanggung jawab untuk memuliakan rakyat serta menomor duakan kemaslahatan rakyat. Tentu semua itu terjadi akibat fokusnya pemerintah memprioritaskan para kapitalis (pemilik modal) karena untuk meraih keutungan dalam kesempitan.

Pemerintah harus menyelesaikannya sampai tuntas bukan seolah menganggap suatu hal yang biasa dan mengabaikan penderitaan rakyat. Demikianlah jika segala sesuatu diatur dan dikendalikan oleh aturan buatan manusia.

Hawa nafsu yang menjadi dasar dari diberlakukannya aturan tersebut. Tak heran jika nasib negeri ini makin hari makin terpuruk, jauh dari kata sejahtera. Masyarakat semakin hari semakin merasakan pedihnya kehidupan, sempitnya biaya hidup, menderita dalam kubangan sistem yang saat ini diadopsi. Yaitu, sistem kapitalisme.

Tak ada harapan sedikit pun untuk mencapai kesejahteraan dalam sistem kapitalisme. Sebaliknya, yang diuntungkan adalah kaum kapitalis. Pemodal besarlah yang mendapatkan keuntungan paling besar.

Berbeda dengan sistem saat ini islam mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas. Dalam Islam, negara akan mengatasi permasalahan-permasalahan kehidupan secara sempurna. Tidak terkecuali masalah kenaikan harga telur, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Ketika zaman Nabi, saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi SAW meminta agar harga-harga tersebut dipatok, supaya bisa terjangkau. Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas).

Dengan begitu, Nabi tidak mau mematok harga, justru dibiarkan mengikuti mekanisme supplay and demand di pasar.Tentu saja hal itu bukan membiarkan ,namun melakukan intervensi tanpa merusak persaingan pasar.

Dalam Islam pemerintah bertindak sebagai pengurus hajat hidup rakyat. Tidak boleh hanya berperan sebagai regulator. Negara di dalam Islam harus menerapkan aturan yang telah diturunkan oleh Allah SWT, termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yang terdepan, menghilangkan kemudaratan atau bahaya yang akan menimpa rakyatnya.

Negara mengawasi dan melakukan tindakan secara tegas pada para pelaku pasar yang curang, sebab Islam memang mengharamkannya. Demikian pula dengan praktik penimbunan barang, permainan harga, akan ditindak tegas oleh Qodhi Hisbah, hakim khusus menangani permasalahan di pasar.

Oleh karena itu sudah selayaknya kita melirik konsep Islam dalam menyelesaikan persoalan kehidupan umat saat ini. Karena’ sejatinya konsep itu tidaklah datang dari akal manusia melainkan datang dari sang Khalik pencipta semesta alam. Wallahu A’lam Bish Shawab. (*)

 

Penulis: St Naisah, SE (Pegiat Literasi)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!
⚠ Cuaca Ekstrem Sulsel