PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Pilpres

Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Apresiasi Keputusan Bawaslu RI

1217
×

Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Apresiasi Keputusan Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini
Pasangan Capres Joko Widodo dan Cawapres Ma'ruf Amin bersama koalisi pendukungnya di Jakarta
Pasangan Capres Joko Widodo dan Cawapres Ma'ruf Amin bersama koalisi pendukungnya di Jakarta (17/4/2019).

JAKARTA – Menanggapi hasil putusan Bawaslu yang menolak laporan BPN Prabowo-Sandi soal dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), Ketua TKN Jokowi-Maruf Abdul Kadir Karding mengapresiasi keputusan Bawaslu.

Menurutnya, bukti yang dilampirkan terkait dugaan kecurangan TSM ini haruslah bukti-bukti yang benar, bukan bukti yang asal-asalan; bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai lembaga independen yang sudah memiliki pengalaman dan integritas, Karding mengatakan bahwa semua pihak sudah sepatutnya mempercayai kinerja Bawaslu tersebut.

“Saya kira Bawaslu merupakan lembaga independen dan sudah memiliki pengalaman yang cukup panjang jadi kita tidak perlu meragukan kinerja mereka”

“Sehingga apa yang diputuskan oleh Bawaslu itu saya kira sudah melalui kajian hukum yang panjang di internal mereka dengan ahli-ahli yang mereka punya dengan integritas yang mereka punya, dan bahwa BPN pasti menyayangkan ya pasti karena memang narasi mereka sejak awal Bawaslu”

“KPU itu seakan-akan dibawah kendali dan dibawah perintah dari pemerintah. Padahal saya kira publik melihat, dan UU menjamin bahwa mereka lembaga independen dan bekerja secara professional,” ujar Karding kepada VOA.

Ketua BPN Djoko Santoso, Sekretaris BPN Hanafi Rais dan Direktur Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad melaporkan dugaan kecurangan administratif pemilu yang terstruktur-sistematis-dan-masif yang melibatkan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan paslon 01 Jokowi-Maruf pada 10 Mei 2019 lalu ke Bawaslu.

Ketiganya dipanggil Bawaslu Senin pagi untuk diberitahu tentang penolakan laporan dugaan kecurangan itu. [VOA]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com