PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah Islamiyah
News

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Kunjungi SMA Negeri 2 dan 13 Medan

453
×

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Kunjungi SMA Negeri 2 dan 13 Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Untuk memastikan Keberlangsungan hak 250 anak atas pendidikan di SMA Negeri 2 dan 13 Medan, Sumatera Utara, akibat dugaan “mal administrasi”, penerimaan murid tahun ajaran 2017, Selasa (17/10), Ketua Umum, Komnas Perlindungan Anak bersama Sekretaris LPA Propinsi Sumut dan didampingi Ketua dan Sekjen LPA Kota Medan dan LPA Deliserdang mengunjungi SMA 2 dan 3 Medan.

Dalam kunjungan di dua SMA ini, masing-masing diterima oleh dua kepala Sekolah didampingi UPT Dinas Pendidikan Medan Selatan dan para guru serta para orangtua wali murid untuk menyampaikan agar semua anak tetap menjalankan proses belajar mengajar secara normal di dua SMA ini.

Selain itu, Komnas Perlindungan Anak, demi masa depan dan kepentingan terbaik atas pendidikan anak, Komnas Anak dalam kesempatan itu menyampaikan solusi “MORATORIUM MAL ADMINISTRASI” untuk menyelesaikan konflik dan “mal administrasi” penerimaan murid.

Selama jeda Moratorium SMA 2 dan 3, 250 anak tetap menjalankan kewajiban mendasarnya yakni mengikuti seluruh proses belajar mengajar tanpa diskriminasi dan mencabut semua dokumen-dokumen tentang larangan bagi anak siswa dan siswi untuk menjalankan kewajibannya sebagai peserta didik serta menghentikan stigma murid siluman bagi peserta didik.

Untuk menjalankan proses moratorium penyelesaian konflik pendidikan tersebut, Komnas Perlindungan Anak, Rabu (18/10) menemui Gubernur Sumatera Utara untuk meminta Gubernur menggunakan hak “diskresinya” guna meminta dan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumut untuk segera menyelesaikan dugaan mal administrasi dengan mengeluarkan Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK) agar semua anak mempunyai kepastian hukum menjalankan haknya atas pendidikan.

“Ayo kita sudahi konflik yang terjadi di SMA 2 dan 3 dengan “political will” yang mengedepankan kepentingan terbaik atas pendidikan anak kita, apapun latar belakang dan profesi kita, kita semua wajib menjaga, merawat dan melindungi anak serta memberikan keteladanan dan nilai-nilai kejujuran bagi anak”, pungkas Arist Merdeka Sirait. (*/464ys)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com