PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Pileg

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti PKPU Tentang Mantan Napi yang Diizinkan ‘Nyaleg’

937
×

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti PKPU Tentang Mantan Napi yang Diizinkan ‘Nyaleg’

Sebarkan artikel ini
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti PKPU Tentang Mantan Napi yang Diizinkan 'Nyaleg'
Seorang perempuan bersepeda melewati bendera partai politik jelang Pemilu 2019 di Banda Aceh, 23 Maret 2019. (Foto: AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN/VoA)

Bawaslu Perlu Lakukan Upaya Koreksi

Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanim, menilai kedua PKPU itu telah menegasikan dua putusan MK, yaitu Nomor 87 Tahun 2022 dan Nomor 12 Tahun 2023.

Kedua regulasi itu dipandang sudah secara sangat baik dalam memberikan batasan dan pengaturan bagi mantan terpidana yang ingin kembali menjadi peserta pemilu yang harus melewati masa jeda lima tahun sebelum mencalonkan diri.

Masa jeda lima tahun itu, kata Fadli, dapat memberikan kesempatan kepada mantan terpidana koruptor untuk melakukan introspeksi diri.

“KPU menurut saya seenaknya begitu ya membuat regulasi yang menegasikan peraturan Mahkamah Konstitusi, merusak syarat bagi mantan terpidana di dalam undang-undang Pemilu dan tentu saja kita tidak tahu kepentingan KPU melindungi siapa,” ujar Fadli.

Ia menuntut agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi serta melakukan upaya hukum dan koreksi terhadap kedua PKPU tersebut.

Penyelundupan Hukum

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, berpendapat kedua PKPU tersebut sebagai tindakan penyelundupan hukum yang pro-koruptor.

“Begitu orang sudah mendapatkan pidana tambahan malah justru itu yang menjadi meringankan dia. Beruntung dong orang mendapatkan pidana tambahan. Kalau begitu terpidana korupsi itu nanti akan bermohon kepada hakim ‘Yang Mulia mohon saya diberi pidana tambahan’ supaya dia bisa cepat ikut dalam konstatasi pemilu,” kata Charles.

Menurut Charles, adanya masa jeda lima tahun bagi mantan terpidana korupsi juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan calon anggota legislatif yang bersih dari korupsi pada Pemilu 2024. [yl/ah/VoA]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com