MAKASSAR—Puluhan tenaga honorer kategori R2 dan R3 lingkup Pemerintah Kota Makassar menyampaikan keresahan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat (4/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi A ini dipimpin Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad. Dari pihak Pemkot Makassar hadir Asisten I, A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM, serta staf teknis BKPSDM.
Sementara dari aliansi tenaga honorer hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama perwakilan lainnya.
Dalam forum tersebut, para honorer menuntut kejelasan status kerja mereka yang masih menggantung, meski sebagian besar telah mengabdi bertahun-tahun.
“Usia kami tidak muda lagi, tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta. Kami hanya ingin kepastian,” ujar Suchri.
Andi Pahlevi menegaskan, forum ini menjadi ruang untuk menyalurkan aspirasi sekaligus mencari solusi bersama eksekutif. Ia juga meminta honorer memaparkan hasil pertemuan nasional dengan BKN.
Suchri menjelaskan, regulasi terbaru memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan status tenaga honorer secara “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, kondisi fiskal Kota Makassar cukup sehat untuk mengakomodasi kebijakan tersebut.
Komisi A mencatat ada 3.217 honorer R2 dan R3 di Makassar. Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menekankan pentingnya keberpihakan pada honorer yang sudah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun.
“Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” tegasnya. (Ag4ys/4dv)













