Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Komisi D DPRD Makassar Bahas Polemik Data Siswa SMP yang Tidak Terdaftar di Dapodik

233
×

Komisi D DPRD Makassar Bahas Polemik Data Siswa SMP yang Tidak Terdaftar di Dapodik

Sebarkan artikel ini
Komisi D DPRD Makassar Bahas Polemik Data Siswa SMP yang Tidak Terdaftar di Dapodik
Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas polemik Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa SMP yang belum terdaftar. Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Kamis (23/1/2024), dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, bersama anggota lainnya.
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar memanggil Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas polemik Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa SMP yang belum terdaftar. Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Kamis (23/1/2024), dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, bersama anggota lainnya.

RDP ini dihadiri Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, Kepala Bidang SMP, M. Guntur, serta sejumlah jajaran terkait.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ari Ashari Ilham, menjelaskan bahwa kelebihan daya tampung siswa SMP di Makassar terjadi karena ketimpangan jumlah sekolah. Saat ini, terdapat 315 SD tetapi hanya 55 SMP, menyebabkan 1.323 siswa tidak tertampung secara ideal.

“Setiap tahun kita menghadapi situasi ini. Penerimaan siswa tambahan ini sebenarnya upaya pemerintah kota agar anak-anak tetap bisa bersekolah,” ungkap Ari.

Ari juga menekankan perlunya solusi jangka panjang, seperti menambah jumlah SMP Negeri dan menyetarakan kualitas seluruh sekolah di Kota Makassar. “Jika semua sekolah setara, orang tua tidak akan pilih-pilih, sehingga siswa dapat bersekolah di lokasi terdekat dengan tempat tinggal mereka,” tambahnya.

Sementara Plh Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa permasalahan ini melibatkan 16 SMP Negeri di Makassar, khususnya siswa kelas 7 yang baru masuk melalui PPDB. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah memberikan arahan teknis.

“Data siswa akan dikumpulkan berdasarkan nama, alamat, dan asal sekolah. Kami juga meminta orang tua untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan ijazah,” jelas Nielma.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghadap pemerintah pusat, dan dalam tiga hari ke depan, data 1.323 siswa yang sebelumnya tidak tercatat akan mulai dimasukkan ke Dapodik. Targetnya, seluruh masalah ini selesai sebelum 31 Januari 2025.

Komisi D mengapresiasi respons cepat Dinas Pendidikan dalam menangani permasalahan ini. “Upaya ini membuktikan keseriusan Pemkot Makassar untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan,” tutup Ari Ashari Ilham.

Dengan solusi yang sudah diberikan, Pemkot Makassar diharapkan dapat terus berinovasi untuk mengatasi masalah daya tampung dan meningkatkan pemerataan pendidikan di seluruh kota. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!