Advertisement - Scroll ke atas
News

Korban First Travel Sampaikan Somasi Terbuka Untuk Kemenag

954
×

Korban First Travel Sampaikan Somasi Terbuka Untuk Kemenag

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ribuan calon Jemaah First Travel melalui kuasahukumnya dari Advokat Pro Rakyat menyampaikan somasi terbuka kepada Menteri Agama Lukman Hakim.

Somasi terbuka ini disampaikan dalam sela-sela pertemuan ratusan jemaah dengan Fraksi Partai Amanat Nasional di gedung DPR RI, Kamis (27/9) siang.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Ini somasi terbuka untuk Menteri Agama. Jika Kementerian Agama masih merasa tidak bersalah dan tidak mau bertanggung jawab, kami akan menggugat kementerian telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Riesqi Rahmadiansyah, koordinator tim kuasa hukum calon Jemaah First Travel dari Advokat Pro Rakyat.

Para calon Jemaah memberikan waktu dua pekan kepada Kementerian Agama untuk merespon somasi terbuka tersebut. Menurutnya, Jika tidak ada respon dalam waktu dua pekan, maka dipastikan gugatan akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan, rencananya para Jemaah akan menuntut pertanggungjawaban Kementerian Agama atas kelalaiannya dalam kasus ini. “Kementerian agama adalah regulator yang membiarkan First Travel melakukan tindakan penggelapan. Mereka sudah tahun ada ketikdak beresan di tubuh First Travel tapi tetap memberikan izin untuk First Travel,” kata Riesqi.

Ade Mustafa, salah satu calon jemaah, mengungkapkan kekecewaannya kepada Kementerian Agama. Dia mengatakan sudah berulang kali menemui Kementerian Agama, namun tidak ada tanggapan positif dari Kementerian Agama.“Mereka justeru menyalahkan Jemaah. Mereka bilang sudah tahu murah, tidak masuk akal kok masih dipilih,” kata Ade.

Ucapan dari pejabat di kemenang itu, kata Ade, sangat menyakiti hati Jemaah. Sebab, tidak semestinya Kemenag menyalahkan Jemaah. “jika saya analogikan, Kemenag adalah institusi yang mengeluarkan halal haram terhadap sebuah daging. Lalu banyak perusahaan yang jualan. Namanya rakyat tentu pilih yang murah dan telah dinyatakan halal. Namun, belakangan kami yang disalahkan, logikanya gimana,” kata Ade.

Jemaah First Travel yang hadir dalam pertemuan dengan Fraksi PAN menyatakan keinginan mereka untuk tetap berangkat ketanah suci. Mereka berharap wakil mereka dari PAN bisa mengupayakan hal itu. “kami sudah menyampaikan hal ini juga kefraksi lain beberapa waktu lalu, namun tidak ada respon positif dan cenderung diabaikan. Semoga melalui fraksi PAN akan bisa diperjuangkan,” kata Andra, Jemaah lainnya.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Sutarno, mengatakan FPAN akan berjuang sekuat tenaga untuk Jemaah First Travel. “Mereka ini korban penzaliman. Dan tidak semestinya, pemerintah mengabaikannya. Presiden harus turuntangan. Yang datang ini adalah orang-orang yang niatnya baik,” kata Yandri.

Yandri mengatakan dalam waktu dekat, Komisi VIII DPR RI akan menggelar pertemuan triparti dintara Kemenag, First Travel dan Komisi VIII. Pertemuan ini diharapkan akan membawa hasil positif bagi para Jemaah.

Sementara itu, (Jumat, 28/9) akan dilakukan pengambilan keputusan di Pengadilan Niaga atas kasus ini. Sebelum putusan diambil, First Travel akan mengajukan prpopsal perdamaian. First Travel mengatakan siap memberangkatkan Jemaah. Namun, hal ini diragukan karena biayanya mencapai 1 triliun rupiah. (*)

error: Content is protected !!