PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli •
Sulsel

Listrik DPM PTSP Sulsel Diputus Karena Nunggak Rp40 Juta, Sulkaf: Bayar Dengan Ngutang ke Staf

814
×

Listrik DPM PTSP Sulsel Diputus Karena Nunggak Rp40 Juta, Sulkaf: Bayar Dengan Ngutang ke Staf

Sebarkan artikel ini
Kepala DPM PTSP Pemprov Sulsel Sulkaf Latif
Kepala DPM PTSP Pemprov Sulsel Sulkaf Latif.

MAKASSAR—Realisasi investasi yang tercatat di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Pemprov Sulsel sangat mentereng. Di tahun 2022 saja mencapai Rp14,2 triliun.

Namun di balik angka triliunan itu, listrik kantor yang terletak di Jalan Bougenville, Panakkukang itu menunggak. Jumlahnya bahkan mencapai Rp40 juta.

“Sudah dua bulan (menunggak). Totalnya Rp40 juta,” ujar informan yang enggan disebut namanya.

Hal tersebut berimbas pada pelayanan. Sebab, semua perizinan ditutup untuk sementara.

PLN diketahui memutus aliran listrik kantor tersebut. Seperti yang terlihat pada Senin, 30 Januari 2023, pagi.

Di pintu masuk kantor tertulis “Mohon maaf, pelayanan hari ini terganggu karena sementara ada perbaikan listrik”. Kondisi kantor bahkan dalam keadaan gelap gulita.

Kepala DPM PTSP Pemprov Sulsel Sulkaf Latif mengakui hal tersebut. Namun ia bilang listrik di kantornya sudah menyala saat ini. “Sudah nyala. Sudah dibayar,” kata Sulkaf saat dikonfirmasi.

Kata Sulkaf, pihaknya sudah dari pekan lalu menyurat ke PLN. Agar jangan dulu ada pemutusan.

“Dari minggu lalu kami menyurat ke PLN, tapi tidak digubris. Baru satu hari (menunggak) sudah diputus,” ujarnya.

Kata Sulkaf, pembayaran telat dilakukan karena tidak ada anggaran yang cair. Untuk menutupi tunggakan, ia bahkan rela mengutang ke staf.

“Biasa akhir tahun tidak ada anggaran. Untung ada stafku yang bisa dipinjam uangnya,” beber Sulkaf. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com