🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Makassar

Lurah Mattoangin Angkat Bicara Terkait PK5 di Atas Lahan Fasum

2077
×

Lurah Mattoangin Angkat Bicara Terkait PK5 di Atas Lahan Fasum

Sebarkan artikel ini
Lurah Mattoangin Angkat Bicara Terkait PK5 di Atas Lahan Fasum
Lurah Mattoangin, Suardi Kamaruddin (kiri), Rabu (6/9/2023) menanggapi soal PK5 di lokasi Jl. Cendrawasih (kanan) bukan kewenangan PD Pasar melainkan kewenangan kelurahan dan kecamatan. (Foto: Jhoe Frith)

MAKASSAR—Telah disajikan sebelumnya melalui media ini informasi tentang lahan Fasilitas Umum (Fasum) di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso Kota Makassar tepatnya di depan toko Aneka Bangunan yang dipersewakan oleh perorangan untuk aktifitas penjualan oleh Pedagang Kaki 5 (PK5).

Menurut Camat Mariso, Juliaman, pihak kecamatan telah memerintahkan kelurahan Mattoangin untuk membuat surat teguran kepada kedua PK5 yang melaksanakan aktifitas penjualan di depan toko bangunan tersebut.

“Saya akan tertibkan PK5 yang berjualan di atas fasum yang berada di depan toko bangunan tersebut. Dimana PK5 itu menyewa sejuta sebulan kepada pihak toko bangunan tersebut,” ucap Juliaman beberapa waktu lalu di media Sulsel.

Sementara itu, Lurah Mattoangin, Suardi Kamaruddin saat ditemui mediasulsel.com disela-sela peresmian Balla Barakka, Rabu (6/9/2023) menegaskan, bahwa PK5 di lokasi Jl. Cendrawasih bukan kewenangan PD Pasar melainkan kewenangan kelurahan dan kecamatan.

“Saat awal masalah, PD Pasar datang bersama saya dan saat itu Direktur PD Pasar memberikan keterangan kepada saya itu bukan masuk wilayah pasar. Jadi itu wewenang kelurahan dan kecamatan,” tutur Suardi mengutip ucapan Direktur PD Pasar saat itu.

Oleh karena itu, Suardi telah mengambil tindakan sebagaimana diperintahkan Camat Mariso dengan memberikan surat teguran kedua kepada PK5 tersebut dan segera akan diberikan surat teguran ketiga untuk memanggil semua.

“Saya sudah memberikan surat teguran kedua saat itu dan akan saya berikan surat ketiga untuk memanggil semuanya, sebelum kelurahan melakukan penertiban,” pungkas Suardi. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com