PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu Penalti
Biro Humas Pemprov Sulsel

Maksimalkan penerapan KTR, Satpol Pasang Tanda Larangan merokok

548
×

Maksimalkan penerapan KTR, Satpol Pasang Tanda Larangan merokok

Sebarkan artikel ini
Larangan merokok

MAKASSAR – Memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Didalam kawasan kantor Gubernur sulsel,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi sulsel telah memasang plan tanda larangan.

Salah satu plan tanda larangan Merokok yang telah dipasang yaitu dilobi kantor Gubernur sulsel,yang lansung dilihat siapa saja yang ingin masuk kedalam kantor Gubernur sulsel.

Selain memasang plan tanda larangan, Satuan polisi Pamong Praja Provinsi sulsel juga rutin melakukan patroli didalam kawasan kantor gubernur dengan menyisir setiap sudut kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti patroli yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan melibatkan 10 orang personil jajaran satpol provinsi sulsel,yang dibagi dalam dua sisi yaitu ada yang dibagian barat dan ada yang dibagian timur kantor Gubernur sulsel.

Pada patroli itu jajaran Satpol PP lansung menyisir setiap sudut OPD yang dilewati. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com