OPINI—Gelombang PHK kembali mengancam ribuan buruh di negeri ini bahkan dunia. Lesunya ekonomi menjadi penyebabnya dan PHK adalah jalan pengusaha menyelamatkan asetnya bahkan tak peduli nasib buruhnya. Fenomena ini terus terjadi berulang dan tak kunjung menemukan solusi yang pasti, nasib buruh kian tergantung ditengah badai PHK yang membumbung.
Bahkan, gelombang PHK ini mengancam ribuan buruh dari pabrik tekstil Puma yang mem- PHK 1.163 karyawannya setelah dinyatakan tutup, dan sejumlah pabrik di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diberhentikan sepihak alias PHK tanpa kompensasi, mereka menuntut perusahaan untuk membayar kompensasi dan mengadukan hal ini ke Pemkab Brebes.
Startup e-grocery sayurbox pun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jelang lebaran ini yang memberhentikan sebanyak 5% karyawannya, CEO & CO Faunder sayurbox Amanda Susanti mengatakan kinerja perusahaan tumbuh kuat di segmen business to buseness namun pasar segmen buseness consumers tidak tumbuh seperti yang diperkirakan.
Semakin banyak kasus PHK maka semakin banyak pula kasus pengangguran. Persoalan pengangguran saja masih belum bisa diselesaikan meskipun negeri ini diberkahi sumber daya alam yang melimpah, namun ketimpangan pendapatan, pengangguran, dan kemiskinan masih merajarela bahkan kasus PHK makin tinggi, ini semua akibat diterapkannya sistem kapitalis yang berpihak kepada pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.
PBJS Ketenagakerjaan bahkan mencatat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP) mencapai 35,6 miliar per Februari 2023 dan angka ini melonjak 23,562 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 150 juta. Klaim JKP Rp 35,6 miliar per Februari 2023, dibanding Februari 2022 itu Rp 150 juta, perbedaan yang sangat jauh.
Deputi bidang komunikasi BP Jamsostek, Oni Marbun, mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor teknologi seperti startup hingga industri manufaktur.
Sebenarnya fenomena ini juga menunjukkan abainya negara atas nasib rakyatnya dalam menjamin kebutuhan pokoknya. Apalagi dalam sistem kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator saja sehingga sistem kapitalisme ini menunjukan kelemahannya dalam menjaga kehidupan rakyat agar sejahtera.
Walaupun pemerintah menyatakan adanya rencana untuk menghilangkan kemiskinan namun diiringi kasus PHK yang semakin bertambah semua pasti gagal tanpa mengacu pada syariat.
Padahal Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dengan berpedoman pada syariat Allah, ada banyak mekanisme Islam untuk menjamin kesehjateraan setiap individu rakyat bahkan penerapan sistem ekonomi Islam mampu mewujudkan hidup sejahtera. Penerapan Islam secara kaffah akan menjadi jaminan terwujudnya kesejahteraan .
Keadaan ini jauh berbeda bila sistem ekonomi Islam yang diterapkan, ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara (khilafah) kemungkinan PHK sangat kecil terjadi, sebab prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakat. Ekspor bukan lagi tujuan utama hasil produksi karena sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil dengan menggunakan standar emas yaitu dinar dan dirham.
Dalam sistem Islam, negara yang akan mengola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat, jaminan sosial bagi masyarakat seperti pendidikan, keamanan, kesehatan dan lain-lainnya semua akan terpenuhi.
Negaralah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar. Maka dari itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang telah ditawarkan Islam, yakni dengan diterapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintah Islam secara bersamaan.
Sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam dan bukan sebuah sistem yang berdiri sendiri, dengan mengambil sistem ekonomi Islam bangkrutnya ribuan industri dan massalnya PHK akan bisa dihindari. Industri akan berkembang serta menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing di pasaran internasional. Rakyat terjaga, martabat dan kewibawaan negara pun terjaga.
Jadi negaralah yang akan mengurusi secara penuh persoalan ini tanpa melibatkan pihak lain, sebab fungsi Negara dalam islam adalah sebagai periayah yang akan mengurusi semua urusan warga negaranya dalam segala aspek kehidupan. Wallahu a’lam bi ash shawwab. (*)
Penulis: Sri Dewi kusuma, S.SI
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.











