PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim IndonesiaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim Indonesia
Nasional

Mau Daftar PKH dan BPNT? Begini Cara Daftarnya di Portal Perlinsos

311
×

Mau Daftar PKH dan BPNT? Begini Cara Daftarnya di Portal Perlinsos

Sebarkan artikel ini
Mau Daftar PKH dan BPNT? Begini Cara Daftarnya di Portal Perlinsos
Infografik Perlinsos Digital yang menjelaskan tahapan pendaftaran mandiri PKH dan BPNT, pengecekan kelayakan penerima, serta mekanisme pengajuan sanggah.

JAKARTA—Masyarakat yang ingin mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat melakukannya secara mandiri melalui Portal Perlinsos.

Layanan ini juga memungkinkan masyarakat mengecek status pendaftaran, melihat kelayakan sebagai calon penerima bantuan, hingga mengajukan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Portal Perlinsos merupakan layanan perlindungan sosial digital yang dapat diakses masyarakat yang memenuhi syarat program perlindungan sosial, baik mendaftar secara mandiri maupun dengan bantuan petugas pendamping.

Pendaftaran di Portal Perlinsos tidak dipungut biaya. Jika menemukan adanya pungutan selama proses pendaftaran, masyarakat diminta melaporkannya ke Contact Center Kementerian Sosial di nomor 171 yang dapat diakses secara gratis.

Cara Daftar PKH dan BPNT di Portal Perlinsos

Untuk mendaftar bantuan sosial melalui Portal Perlinsos, masyarakat perlu mengikuti beberapa tahapan berikut:

  1. Menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
  2. Mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  3. Masuk ke Portal Perlinsos menggunakan akun IKD.
  4. Melakukan verifikasi identitas.
  5. Memilih program bantuan yang ingin didaftarkan, yaitu PKH atau BPNT.
  6. Mengisi data yang diminta pada sistem.
  7. Mengirim pendaftaran dan memantau status melalui menu Program Bantuan Anda.

Apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, status pada portal akan berubah menjadi “Aktif”.

Selain pendaftaran, Portal Perlinsos juga menyediakan layanan untuk melihat hasil kelayakan sebagai calon penerima bantuan serta mengajukan sanggah apabila terdapat data yang belum sesuai.

Bisa Diakses Tanpa HP

Bagi masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler, layanan Portal Perlinsos tetap dapat diakses melalui pusat layanan masyarakat terdekat atau dengan bantuan petugas lapangan. Akses juga tersedia menggunakan komputer di kantor desa atau kelurahan.

Saat ini Portal Perlinsos menyediakan dua program bantuan sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Daftar program akan ditampilkan di portal dan diperbarui secara berkala.

Cara Cek Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, masyarakat dapat memantau status bantuan melalui menu Program Bantuan Anda pada Portal Perlinsos.

Jika telah dinyatakan layak menerima bantuan, bantuan akan disalurkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan status bantuan akan berubah menjadi “Aktif”.

Jika Data Salah, Bisa Ajukan Perbaikan

Apabila terdapat kesalahan data pada portal, masyarakat dapat mengajukan perbaikan dengan mendatangi petugas di kantor layanan desa atau kecamatan.

Portal Perlinsos juga menyatakan bahwa data pengguna dilindungi dengan sistem keamanan yang kuat. Data hanya dapat diakses oleh petugas resmi.

Belum Punya Rekening?

Masyarakat yang belum memiliki rekening bank tetap dapat mendaftar. Namun, untuk menerima bantuan, calon penerima harus memiliki rekening bank atas nama sendiri.

Pembukaan rekening dilakukan di bank atau layanan resmi terdekat. Saat ini pembukaan rekening belum dapat dilakukan melalui Portal Perlinsos.

Bisa Minta Bantuan Petugas

Bagi masyarakat yang belum memahami tata cara pendaftaran, tersedia petugas pendamping yang siap memberikan informasi sekaligus membantu proses pendaftaran. Masyarakat juga dapat datang ke kantor layanan desa atau kecamatan terdekat.

Portal Perlinsos dapat digunakan oleh masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial maupun yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Kementerian Sosial juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan pendaftaran yang beredar. Alamat resmi Portal Perlinsos adalah www.perlinsos.kemensos.go.id.

Apabila ragu terhadap tautan yang diterima, masyarakat dapat mengonfirmasikannya kepada petugas di kantor layanan desa atau kecamatan.

Pendaftaran di Portal Perlinsos tidak dibatasi waktu sehingga dapat dilakukan kapan saja. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com